Liputan6.com, Jakarta Kejanggalan transaksi dana kampanye Pemilu 2024 dinilai triliunan rupiah, yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK direspons Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
VIDEO: PPATK Temui Kejanggalan Transaksi di Dana Kampanye, Ini Kata Jokowi dan Mahfud MD
Kejanggalan transaksi dana kampanye Pemilu 2024 dinilai triliunan rupiah, yang ditemukan Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan atau PPATK direspons Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
diperbarui 20 Des 2023, 20:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ngaku Polisi, Penumpang Ojek Online di Jaktim Bawa Kabur Motor Pengemudi
Top 3 Islami: Kisah KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Amalan yang Dekatkan Perempuan ke Surga
Cuaca Hari Ini Minggu 1 Desember 2024: Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan, Siang Hujan
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Hajar Empoli, Jay Idzes dkk Digilas Bologna
5 Cara Alami Membakar Lemak Perut di Pagi Hari Tanpa Olahraga
Toyota Hadirkan GR Supra Edisi Terakhir Hanya 300 Unit
3 Resep Bakwan Bakar yang Cocok Disantap Saat Hujan
Milenial dan Gen Z Lebih Sering Konsultasi Keuangan ke AI
Bos BEI Ingin Masyarakat Melek Investasi Saham Syariah
Daya Tarik Umbul Ponggok, Wisata Air Menarik di Klaten
Kemenangan Bersejarah Industri Kripto: Pengadilan Tolak Beri Sanksi Tornado Cash
1 Desember 1959: Perjanjian Antartika Larang Aktivitas Militer di Benua Tersebut