Liputan6.com, Jakarta - Polres Pemalang melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Di antaranya dengan melakukan penggeledahan dan tes urine pada pengunjung, karyawan dan pengelola sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Pemalang, Selasa malam (19/12/2023).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), bersama personel gabungan piket fungsi Polres Pemalang.
Baca Juga
Advertisement
“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan puluhan botol miras, seluruhnya telah kami lakukan penyitaan,” katanya.
Simak Video Pilihan Ini:
Hasil Tes Urine
Yovan menjelaskan, tim melakukan pengecekan urine secara random atau acak pada pengunjung, disaksikan oleh salah satu pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam.
“Cek urine dilakukan pada puluhan pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba di tempat hiburan malam,” ucap dia.
Dia menjelaskan, dari 20 sampel yang diambil dari pengunjung, hasil seluruhnya negatif dan tidak mengandung narkoba.
“Ini adalah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dan akan terus diintensifkan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang hingga pascaperayaan Natal dan Tahun baru 2024 di Kabupaten Pemalang,” jelasnya.
Advertisement