Ramai Keluhan Susah Perpanjang STR Seumur Hidup via Online, Ini Respons Kemenkes

Masih ada dokter dan tenaga kesehatan kesulitan perpanjang STR seumur hidup via online.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 21 Des 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi masih ada dokter dan tenaga kesehatan kesulitan perpanjang STR seumur hidup via online. Foto: Freepik.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga medis dan tenaga kesehatan rupanya masih terkendala dengan sulitnya akses untuk perpanjang STR seumur hidup secara online. Perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup dapat dilakukan melalui portal SATUSEHAT SDMK.

Beberapa keluhan dokter dan tenaga kesehatan di media sosial seputar tidak bisa mengklik kolom pengajuan STR seumur hidup, mau unduh STR tapi tak bisa, data profil ada yang tidak masuk atau mendadak kosong. Bahkan ada yang harus menunggu persetujuan tanda tangan elektronik lebih dari tiga minggu.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, proses persetujuan STR seumur hidup terus diupayakan dengan baik.

"Proses saat ini, pengajuan STR seumur hidup masih dilakukan dengan cara bertukar data melalui API -- akses kode -- dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)," ujar Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com baru-baru ini.

"Jadi data set (kumpulan data) yang berbeda sehingga terkadang terdapat data yang masih belum terstandar."

Perbaiki Proses Data

Adanya data yang belum terstandar membuat proses akses data di portal SATUSEHAT SDMK diperbaiki terus menerus.

"Kami masih terus memperbaiki, baik dari segi infrastruktur dan pemrosesan data antara KKI dan KTKI dan portal SATUSEHAT SDMK," imbuh Nadia.

 


3 Jalur Helpdesk

Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terkendala pemrosesan perpanjangan STR seumur hidup di portal SATUSEHAT SDMK, Kemenkes menyediakan tiga jalur khusus Helpdesk (meja bantu).

"Untuk Helpdesk saat ini, kami membuat tiga channel utama. Pertama, Helpdesk Ditjen Nakes. Kedua, Helpdesk KKI. Ketiga, Helpdesk KTKI," Siti Nadia Tarmizi menerangkan.


STR Seumur Hidup Terbit Bertahap

Terpisah, Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Setiaji menerangkan, penerbitan STR seumur hidup melalui portal SATUSEHAT SDMK dilakukan secara bertahap.

Adapun kendala yang terjadi karena data memang sedang berproses.

"Kita kan bertahap ya ngeluarin STR-nya itu. Kurang lebih ada beberapa persyaratan. Ada yang memang sedang diproses, diperpanjang," Setiaji saat diwawancarai Health Liputan6.com di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada Rabu, 13 Desember 2023. 

"Sebenarnya, kita juga sudah banyak mengeluarkan STR yang terbit, tapi bertahap lah prosesnya."

Jumlah Pendaftar Pengajuan STR

Berdasarkan data Kemenkes RI per 19 Desember 2023, total pendaftar tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk pengajuan STR di portal SATUSEHAT SDMK sebanyak 370.578. Rinciannya, antara lain:

  1. Tenaga medis: 25.174
  2. Tenaga kesehatan: 276.293
  3. Tenaga penunjang: 2.878
  4. Belum melakukan aktivasi/lengkapi profil: 66.233

 


200.342 STR Seumur Hidup Telah Terbit

Jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sudah memiliki STR seumur hidup sebanyak 200.342. Rinciannya, antara lain:

  1. Diajukan melalui KKI/KTKI: 69.050
  2. Diajukan melalui portal SATUSEHAT SDMK: 131.292 (43,55 persen dari pendaftar yang tercatat di SATUSEHAT SDMK)

Portal SATUSEHAT SDMK merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan untuk memusatkan dan mengintegrasikan seluruh data tenaga medis serta tenaga kesehatan di Indonesia.

Melalui portal tersebut, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Ariyanti Anaya mengatakan, SDM Kesehatan dapat mengetahui dan memperbarui informasi diri dan profesional serta berkala sehingga nantinya dapat memudahkan SDM Kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan.

"Sebelum melakukan pengurusan STR seumur hidup, tenaga medis dan tenaga kesehatanharus melakukan update atau pemutakhiran data terlebih dahulu di website Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) ataupun Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)," jelas Ade, sapaan akrabnya dalam pernyataan resmi, Senin (18/12/2023).

Berbagai Keluhan atau Aduan Peserta BPJS Kesehatan.(Abdillah/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya