Status Darurat Sampah Kota Bandung Akan Dicabut

Sebelumnya, status darurat sampah ini diberlakukan sejak 24 Agustus 2023 lalu.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 22 Des 2023, 05:00 WIB
TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. (Dok. Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung disebut akan mencabut status darurat sampah yang sebelumnya diberlakukan di Kota Bandung. Rencana itu diambil setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang diklaim sudah terkendali di Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, dengan berbagai pertimbangan kondisi eksisting, strategi dan skenario penanganan, status kedaruratan sampah itu akan dicabut per tanggal 27 Desember 2023 mendatang.

Sebelumnya, status darurat sampah ini diberlakukan sejak 24 Agustus 2023 lalu. Penetapan itu seiring kejadian kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Bambang mengatakan, walaupun status darurat sampah di Kota Bandung akan dicabut, namun pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus dilanjutkan.

Satgas Penanganan Darurat Sampah, misalnya, akan ditransformasikan menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan untuk terus mengedukasi dan mengawasi pengelolaan sampah.

"Menjadi penting Satgas untuk mengedukasi dan mengawasi terus tentang pengelolaan sampah di Kota Bandung," kata Bambang. "Namun upaya kita tetap masif jangan sampai mengubah paradigma yang sudah masif di masyarakat bergeser," imbuhnya.

 


TPS Diklaim Terkendali

Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Darurat Sampah, Ema Sumarna, dalam laporannya menyebut sampai 17 Desember 2023, semua TPS di Kota Bandung terkendali.

Ia mengatakan, saat awal darurat sampah, timbulan sampah mencapai 41.000 ton. Namun dengan berbagai upaya timbulan sampah dapat terus dikurangi hingga hanya menyisakan 5.439 ton. Sampah yang masih tertahan di dalam kota ditargetkan selesai pada awal Januari 2024.

"Selanjutnya sampah yang harus diangkut adalah sampah harian yang masuk ke TPS, jumlahnya sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah," katanya lewat keterangan pers.

Saat ini, Kota Bandung masih memiliki kuota 9.944 rit pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 rit yang diberikan.

"Alhamdulillah saat ini kita bisa mengirimkan 178 rit atau sekitar 934,5 ton sampah yang setiap hari bisa kita angkut. Tinggal 400 ton menjadi kinerja Satgas," ungkapnya.

Dari 1.300 ton sampah harian Kota Bandung, sebanyak 934,5 ton di kirim ke TPA Sarimukti, 256,21 ton sampah dikelola secara mandiri dan 109,29 ton pengurangan sampah di sumber.

Pengurangan sampah di sumber tersebut, dari 9 kluster pengelolaan sampah sudah dapat mengolah lebih dari 58,73 ton sampah.

Fokus selanjutnya, kata Ema, menghadapi masa transisi, untuk mengoptimalkan skenario pengurangan sampah dan menstabilkan pengangkutan sampah harian dari TPS yang dibuang ke TPA Sarimukti.

 


Sampah Makanan

Sampah makanan menjadi sampah harian yang paling banyak dihasilkan Kota Bandung. Dalam sehari, jumlah timbulan sampah sisa makanan di kota ini menembus 675 ton.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam diskusi di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (27/10/2022). Kata dia, selain sisa makanan jenis sampah lainnya yakni sampah plastik, karton dan kain.

Ema menyampaikan, secara keseluruhan sampah yang dihasilkan Kota Bandung adalah 1.500 ton per hari, terdiri dari 44,5 persen sampah sisa makanan, plastik sekitar 16,7 persen, karton 13,2 persen, hingga sampah kain sekitar 4,75 persen.

"Kalau masih dilakukan penanganan dengan cara konvensional, tahun 2023 sampah Kota Bandung bisa sampai 1.700 ton per hari," kata Ema disampaikan ulang dalam keterangan pers.

Di samping itu, Kota Bandung juga tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri, masih bergabung dengan wilayah lain di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya