Liputan6.com, Batam - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyetujui kenaikan HET gas elpiji 3 kg. Harga sekarang dari harga Rp 18 ribu menjadi Rp 21 ribu. Kenaikan ini diusulkan oleh Himpunan Wira usaha Minyak dan Gas (Hismana) Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Disperindag Kota Batam Gustian Riau mengatakan kenaikan harga elpiji telah melalui proses panjang.
Advertisement
"Harga diberlakukan mulai besok (Jumat (22/12) Naik dari 18 ribu menjadi 21 ribu," kata Kepala Disperindag Gustian Riau di Palm Spring, Batam, Kamis (21/12/23).
Usulan tersebut sudah dipertimbangkan oleh pemerintah kota Batam beserta stakeholder dan penyalur tabung gas 3 kilogram, Himpunan Wira Usaha Minyak dan Gas (Hiswana).
Kenaikan dilakukan karena HET 18 ribu dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang, kondisi harga, ketersediaan barang, inflasi sampai kenaikan upah minimum (UMK). Pemerintah daerah mengaku telah mengkaji bersama dengan Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah se-Kepri.
“Usulan Rp23 ribu. Tapi yang disetujui Rp21 ribu. Ini sudah berproses lama, harga Rp21 ribu itu sudah kami perjuangkan. Apalagi sudah sembilan tahun belum ada penyesuaian harga,” kata Gustian.
Dengan harga yang ditetapkan Gustian memastikan tidak ada penjualan gas elpiji di luar agen dan pangkalan liar, untuk ketersediaan gas elpiji juga dipastikan cukup.
"Jika ditemukan menjual di atas HET, akan diberikan sanksi yang tegas dengan penutupan izin bagi agen," kata Gustian Riau.
Ia menyebutkan kenaikan harga gas melon untuk daerah selain kota Batam juga akan naik, seperti Kabupaten Karimun, Tanjung Pinang,Bintan dan daerah lainya di Kepri.
Sementara itu wakil ketua Hiswana Kepri Adrian Fensury mengaku pihaknya telah melakukan kajian bersama instansi terkait. Sosialisasi ke pemerintah Provinsi Kepri juga telah dilakukan.
“Keseluruhan pemerintah kabupaten kota se-Kepri juga kami sudah melakukan sosialisasi dan rapat bersama,” kata Adrian.