Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai mendatangi Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK di Jakarta, Kamis (21/12/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Meski hadir ke kantor Dewas KPK, Firli Bahuri tetap tak menghadiri sidang pelanggaran etik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Firli Bahuri datang ke Dewas KPK setelah sidang etik menyangkut dirinya selesai digelar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Firli Bahuri mengaku kehadirannya di Gedung ACLC hanya ingin bertemu dengan Dewas KPK dan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Firli Bahuri juga menyebut surat pengunduran diri sudah dia sampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK lantaran terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Firli mengaku mengundurkan diri karena sudah genap empat tahun menjabat pimpinan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)