Liputan6.com, Jakarta - Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menyinggung soal fenomena pinjaman online (pinjol) yang meresahkan. Banyak korban yang akhirnya bunuh diri karena terbelit utang pinjol.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan panelis debat cawapres mengenai ekonomi kerakyatan digital dengan pertanyaan digitalisasi membuka akses pasar yang lebih luas tapi berpotensi merugikan usaha mitra dan konsumen melalui penyalahgunaan data digital, bagaimana kebijakan paslon mengatasi hal itu.
Advertisement
"Kalau kebijakan data digital, kita punya undang-undang baru yaitu PDP (Pelindungan Data Pribadi) dan ITE yang diresmikan. Tapi menurut saya digital tidak bisa dihindarkan oleh siapapun oleh sebab itu tidak bisa menolaknya tapi harus hati hati karena terjadi disrupsi yang luar biasa dalam perkembangannya," kata Mahfud dalam debat cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Dia pun menceritakan saat menangani kasus pinjol di mana rakyat menjadi korban. "Kasus pinjol sungguh sangat problematik, karena dibuat melalui hukum perdata melalui gadget," kata dia.
Mahfud melanjutkan, rakyat yang tidak tau soal pinjol banyak menjadi korban dan bunuh diri. Ada di Semarang, kata dia, guru meminjam Rp500 ribu kemudian utangnya menjadi Rp240 juta karena bunganya bertambah.
"Ketika saya sampaikan ke Polri nggak bisa karena perdata, lalu OJK sebut itu bukan kewenangan kami karena mereka ilegal tidak terdaftar."
"Berkali kali saya panggil kemudian saya undang dalam rapat bersama gabungan Menko Polhukam, kita nyatakan itu hukum pidana lalu tangkap 144 orang di hari itu juga," tandas Mahfud.