Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim AMIN untuk berkampanye.
Ia dilaporkan oleh organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, pada Jumat (22/12/2023) kemarin.
Advertisement
Diketahui Akronim AMIN digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/12/2023).
Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. Ia pun menganggap Anies melakukan politisasi agama, karena menggunakan akronim tersebut.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.
Selain akronim tersebut, Umar juga menyoroti aksi Anies ketika podcast bersama Ustad Abdul Somad yang membahas soal tahiyat dengan gesture dua jari. Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut.
"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya.
Atas hal itu, dia berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Karena, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat.
"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tukasnya.
Respon Timnas AMIN
Secara terpisah, Jubir TIMNAS AMIN, Indra Charismiadji merespon soal aduan tersebut. Ia pun menganggap kalau aduan itu mengada-ada, karena tidak ada agama yang dinistakan.
"Kok aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? Amin itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho," ucapnya saat dikonfirmasi.
Oleh karena itu, Indra menilai upaya yang dilakukan dengan mengadukan persoalan itu ke Bareskrim Polri. Malah bisa mencederai Pemilu 2024 dan tidak riang gembira seperti yang sudah disepakati bersama seluruh pihak.
"Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat," tuturnya.
Reporter: Bachriarudin Alam/Merdeka
Advertisement