Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Hafizh Nabiyyin menyebut negara dan platform media sosial berperan penting untuk memberikan edukasi kepada generasi Z agar mereka terbiasa berpikir kritis.
"Pihak yang paling bertanggung jawab untuk memastikan agar gen Z dapat berpikir kritis menurut kami adalah negara. Selain negara, ada platform media sosial juga yang paling bertanggung jawab," ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara Virtual Class Liputan6.com bertajuk “Gen Z Bepikir Kritis, Pemilu Aman Hoaks”, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, memberikan edukasi kepada generasi Z untuk berpikir kritis tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan Indonesia.
Ia menambahkan, negara bertanggung jawab atas hal tersebut, sebab penyediaan dan pemenuhan hak atas pendidikan, termasuk pendidikan berpikir kritis adalah tanggung jawab negara yang sudah jelas diatur dalam konstitusi.
"Kalau kita bicara soal pendidikan (berpikir) kritis sebenarnya tidak bisa kita pisahkan dari yang namanya sistem pendidikan kita, dan sistem pendidikan itu sudah jelas di konstitusi merupakan tanggung jawab negara. Hak atas pendidikan, termasuk pendidikan berpikir kritis, mau bagaimana pun adalah sesuatu yang harus disediakan dan dipenuhi oleh negara untuk anak-anak muda yang ada di Indonesia," jelas Hafizh.
Selain negara, Hafizh menyebut platform media sosial juga bertanggung jawab atas keterampilan berpikir kritis yang dimiliki oleh generasi Z.
Ia menjelaskan, sebagai perusahaan yang meraup untung dari jumlah pengunjung (traffic), platform media sosial seharusnya menyiapkan penyelesaian terhadap dampak sosial yang mungkin terjadi.
"Karena kalau kita bicara generasi Z tidak bisa berpikir kritis, maka dampaknya bisa jadi akan ada kekerasan di dunia nyata akibat aktivitas pencarian informasi yang mereka lakukan di media sosial," jelasnya.
Untuk itu, dampak di dunia nyata tersebut harus diminimalisir oleh korporasi media sosial dengan cara melakukan berbagai campaign, seperti iklan layanan masyarakat di platformnya masing-masing.
"Ada aturan juga yang mengatur bahwa perusahaan media sosial punya kewajiban untuk memiliki iklan layanan masyarakat atau semacam itu lah di platformnya untuk mengedukasi, dan kalau saya lihat beberapa platform juga sudah punya (iklan layanan masyarakat)," tutur Hafizh
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement