Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan menanggapi santai aduan ke Bareskrim Polri oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia buntut penggunaan akronim 'Amin'.
“Oh dilaporin karena (akronim AMIN). Aminin aja dulu,” kata Anies kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (23/13).
Advertisement
Anies merasa bingung atas aduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan ke Bareskrim Polri. Karena, memang kenyataannya Akronim AMIN digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar.
“Saya juga bingung mau nanggepinnya gimana. Ya memang Anies-Muhaimin kalau disingkat memang Amin, memang faktanya gitu. Bukan dibuat-dibuat,” ujar Anies.
Oleh sebab itu, Anies pun menyerahkan sepenuhnya persoalan dumas soal dugaan penistaan agama penggunaan akronim AMIN ke aparat kepolisian. Karena, dia yakin polisi bisa dengan profesional menindaklanjuti aduan tersebut.
“Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional mengedepankan akal sehat. Dan mengedepankan prinsip hukum yang benar,” kata dia.
“Siapa saja berhak untuk melaporkan. Di sisi lain, kami juga hormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih masuk di akal. Saya agak kesulitan memasukan ke dalam akal. Tapi ya gimana, hak dia buat lapor. Yang terakhir, lumayan bagi pelapor masuk berita,” tambah dia.
Aduan ke Polisi
Sebelumnya, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, pada Jumat (22/12) kemarin, mengadukan Anies, karena diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.
"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/12).
Advertisement
Makna
Lewat aduan masyarakat (dumas), Umar mengklaim kalau kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. Ia pun menganggap Anies melakukan politisasi agama, karena menggunakan akronim tersebut.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com