Sejumlah TPS Belum Memenuhi Kuota, KPU Banyuwangi Berlaakukan Sistem Tambal Sulam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, menyatakan, ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang petugasnya masih belum memenuhi kuota kebutuhan.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 27 Des 2023, 22:00 WIB
Anggota KPU Banyuwangi Dian Purnawan saat memberikan keterngan Perss terhadap awak media (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, menyatakan, ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang petugasnya masih belum memenuhi kuota kebutuhan.

Seperti di ketahui, Setiap TPS dibutuhkan 7 orang petugas PPS, ditambah dua orang petugas kemanan dari unsur Linmas.  KPU Banyuwangi telah menggelar rekrutmen petugas KPPS mulai tanggal 11-20 Desember 2023 kemarin.

Hasil rekrutmen KPPS tersebut saat ini telah dipublikasikan  setelah melalui seleksi administrasi,  untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Proses publikasi itu, dilakukan mulai 23-28 Desember 2023.

“Proses publikasi hasil seleksi administrasi KPPS ini bisa dilihat di setiap kantor Kelurahan atau desa, dan di situs resmi KPU Banyuwangi. Silahkan masyarakat bisa memberikan tanggapanya,” ujar Anggota KPU Banyuwangi, Dian Purnwan, Selasa (26/12/2023).

Kata Dia, terkiat masih ada sejumlah TPS yang belum memenuhi kuota kebutuhan petugas TPS, pihaknya akan memberlakukan sistem tambal sulam petugas KPPS.

Hal itu menurut dia, sesuai dengan surat edaran dari KPU RI nomor 1518 yang memberikan Solusi untuk bisa melakukan sejumlah mekanisme untuk pemenuhan kebutuhan petugas PPS yang masih kurang. Yaitu dengan cara Redistribusi, Penunjukan, dan Kerja sama antar lembaga.

“Redrebusi itu dalam artian untuk TPS yang kurang kuota petugasnya bisa dicukupi dari TPS yang jumlah pendaftarnya berlebih. Sebab meski ada sejumlah TPS kurang pendaftarnya, tapi ada juga TPS yang kuota  pendaftarnnya berlebih,” kata Dian.

Selain itu, penunjukan anggota TPS yang kurang, juga bisa dilakukan dengan  masukan toko masyarakat sekitar TPS atau tokoh Desa. Sedangkan kerja sama antar lembga, KPU bisa bermitra dengan sebuah lembaga dan meminta anggota lembaga itu untuk diperbantukan menjadi petugas KPPS.

“Meski begitu, semuanya akan dilihat dari  kelengkapan adminsitarasi sesuai dengan regulasi yang sudah ada, mulai kesehatanya, batasan umur dan sejumlah syarat lainya,” paparnya.


Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran KPPS

Dian Purnawan menambahkan, tidak ada perpanjangan pendaftaran KPPS. Hal itu sesuai dengan petuhnjuk dari KPU RI.

“Kalau untuk perpanjangan Pendafatran KPPS tidak ada, sebab KPU RI tidak memerintahkanya,” tegas Dian.

Sementara itu, untuk proses rekrutmen petugas keamanan TPS dari unsur Linmas. Kata dia, KPU Banyuwangi, telah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Banyuwngi, untuk meminta seluruh pemerintah Kelurahan dan desa untuk mendelegasikan petugas Linmasnya, menjadi petugas keamanan TPS, pada prose pemungutan suara tanggal 14 Februari nanti.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Banyuwangi, baik berkirim surat maupun langsung. Kita membutuhkan 10 ribu petugas Linmas. Mudah- mudahan secepatnya ada jawabanya,” pungkas Dian.

Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya