Jenazah Lukas Enembe Akan Diberangkatkan ke Papua Kamis Pagi, 28 Desember 2023

Adapun saat ini jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe itu tengah dilangsungkan proses ibadah penghiburan. Lalu dilanjutkan besok pagi dengan upacara ibadah lainnya.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 27 Des 2023, 04:23 WIB
Dalam putusannya, Lukas juga diberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun dimulai setelah menjalani pidana pokok. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan jenazah kliennya akan diberangkatkan ke tanah Papua pada Kamis dinihari, (28/12/2023), dari Bandara internasional Soekarno-Hatta. Setibanya di Papua, direncanakan akan ada seremonial penyambutan jenazah.

"Nanti sampai di sana, karena beliau adalah mantan gubernur yang sangat berjasa di Papua, sehingga mungkin ada acara protokoler seremoninya," ucap Petrus di rumah duka Sentosa, Selasa (26/12/2023).

Adapun saat ini Jenazah mantan Gubernur Papua itu tengah dilangsungkan proses ibadah penghiburan. Lalu dilanjutkan besok pagi dengan upacara ibadah lainnya.

Malam hari esoknya sekitar pukul 19.00 WIB direncanakan jenazah sudah masuk ke kargo bandara Soetta dan akan terbang sekitar pukul 01.00 WIB.

"Tadi kami dapat informasi dari airline bukan jam 12 (malam), tapi menjadi jam 01.00, subuh. Berarti hari Kamis pagi jam subuh, nanti bisa landing di Papua itu 7:00 WIT," terang Petrus.

Petrus menyebut penyambutan jenazah Lukas Enembe saat ini tengah didiskusikan dengan kepala biro umum Provinsi Papua. Mengingat menurutnya, sosok Lukas yang telah berjasa selama memimpin tanah Papua.

"Harus ada secara adat ya karena beliau orang yang sangat berjasa untuk Papua dan saya kira wajar diberi penghormatan," pungkasnya.


Isak Tangis Keluarga dan Kerabat

Kepergian mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga dan kerabat saat jenazahnya disemayamkan di rumah duka Sentosa, Jakarta Pusat.

Dari pantauan merdeka.com, Selasa (26/12/2023) peti jenazah Lukas Enembe nampak terlihat diiringi bersama dengan kuasa hukum, Petrus Bala Pattyona serta keluarga dan kerabatnya. Peti mati warna putih dibalut tanda salib emas tersebut digiring ke salah satu ruangan rumah duka.

Sementara istri Lukas, Yulce Wenda Enembe yang duduk di samping peti jenazah Lukas bersama keluarga tidak kuasa menahan air mata.

Di sekitar luar ruangan disemayamkannya mantan Gubernur Papua itu, telah terpampang karangan bunga duka cita, salah satunya dari Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta dari Generasi Muda Kosgoro.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok. KPK menyebut Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 11.15 WIB di RSPAD Gatot Subroto.

"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Ali mengaku lembaga antirasuah berduka atas meninggalnya terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas juga diketahui terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," kata Ali.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis Jalan Panjang Proses Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya