Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencatat, kasus kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang 2023. Listyo membandingkan dengan jumlah kejahatan pada 2022. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara.
"Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Kapolri Listyo saat konferensi pers, Rabu (27/12/2023).
Advertisement
Listyo mengklaim, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.
"Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara," ujar dia.
Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.
Dia mengatakan, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
Terbukti, kata Listyo terjadi kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.
"Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," ujar dia.
Kendati, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.
"Tetap kami lakukan penindakan tegas," tandas Listyo Sigit Prabowo.
Survei Litbang Kompas: 87,8 Persen Masyarakat Puas terhadap Kinerja Polri
Sementara itu, survei Litbang Kompas menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen. Dari survei tersebut, sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.
"Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi," tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/23).
Dalam survei tersebut juga dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik. Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.
Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, empat dari lima responden menilai sangat puas.
Sementara, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7 persen. Masyarakat menyatakan, pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi. Namun, 16,8 persen responden memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.
"Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri," ujar penjelasan hasil survei.
Dari hasil survei Litbang Kompas itu, secara keseluruhan menunjukan bahwa evaluasi kinerja Polri mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan personel yang profesional telah terealisasi.
"Apa yang terefleksi dalam kinerja yang ditunjukkan oleh Polri tersebut juga semestinya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan, termasuk pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik," demikian hasil survei.
Advertisement