Kapolri Sebut Penyelesaian Kasus TPPO Tahun 2023 Meningkat 339 Persen

Listyo mengatakan, peningkatan penyelesaian perkara ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka, di mana tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Des 2023, 12:04 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memamerkan keberhasilannya dalam memberangus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Terbukti, terjadi peningkatan dalam pengungkapan kasus sejak Polri ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas TPPO.

"Satgas TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum dimana sepanjang tahun 2023 kami berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebelum kami ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas," kata Listyo saat konferensi pers, Rabu (27/12/2023).

Listyo mengatakan, peningkatan penyelesaian perkara ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka, di mana tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022. Dia kemudian memaparkan beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2023. Dimulai dari TPPO jaringan Arab Saudi hingga TPPO jaringan penjualan ginjal.

"TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban, TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban. TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersanka dan 3 korban. TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban," ujar dia.

Listyo menegaskan, Polri terus gencar melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan yang menjadi atensi publik salah satunya ada TPPO. Pun demikian dengan pemerintah yang melakukan langkah cepat untuk memberantas TPPO.

"Pada saat rapat terbatas presiden menujuk Polri sebagai leading sektor di mana Kapolri ditugaskan sebagai ketua harian gugus tugas dan kami kemudian membentuk satgas TPPO Polri," ujar dia.

 


Bareskrim Turunkan Tim

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurunkan tim untuk mengusut dugaan jaringan TPPO pada arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Tim Satgas TPPO Polri masih berada di Aceh untuk mengusut dugaan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya.

"Bareskrim turun, anggota masih di sana (Aceh) melakukan penyelidikan," kata Djuhandhani dilansir dari Antara, Minggu (24/12/2023).

Menurut ia, dari penyelidikan yang dilakukan di lapangan, arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia karena penyelundupan orang (people smuggling).

"Tapi, sekarang yang kita dapatkan masih tahap people smuggling, untuk TPPO-nya masih diperdalam," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Polda Aceh menyatakan bahwa pihak Security Camp dan kapten kapal di kamp Cox's Bazar merupakan koordinator utama dari penyelundupan imigran Rohingya.

 


Pengungsi Bayar 3-15 Juta

Para pengungsi harus membayar uang sebesar Rp 3-15 juta kepada komplotan penyelundup agar bisa keluar dari kamp Bangladesh itu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan setelah uang terkumpul, komplotan penyelundup yang terdiri dari kapten kapal, nahkoda, dan operator mesin mulai membeli kapal, bahan bakar, serta bahan makanan untuk perbekalan selama perjalanan laut.

Sisa uang yang terkumpul tadi akan dibagi untuk upah kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di kamp Cox's Bazar.

Menurut Joko, kapal-kapal ini nantinya akan berlayar menuju negara tujuan sesuai keinginan pengungsi, seperti Indonesia, Thailand dan Malaysia. Namun, karena ketatnya penjagaan di perairan Thailand dan Malaysia, kapal-kapal tersebut umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia.

Infografis Janji Kapolri Usai Rentetan Tagar di Medsos. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya