Pekerja menata tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg di sebuah agen di kawasan Jakarta, Rabu (27/12/2023). Pemerintah mendorong penyaluran LPG 3 Kg lebih tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hingga saat ini, Pertamina masih dalam tahap pendaftaran dan pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data ke pangkalan LPG untuk bisa mengakses LPG bersubsidi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan warga dianjurkan untuk membawa KTP dan KK ke pangkalan LPG Pertamina untuk melakukan pendataan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hingga 31 Desember 2023, Pertamina masih akan melayani pencatatan data. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Irto menjelaskan, warga bisa datang ke pangkalan/outlet resmi Pertamina di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan dirinya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Caranya disebut mudah yakni hanya membawa KTP dan KK untuk didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan/outlet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)