Liputan6.com, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatkan adanya pertumbuhan investor sepanjang 2023.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menuturkan, jumlah investor pasar modal mencatatkan pertumbuhan sebesar 17,6% dari 10,31 juta pada 2022 meningkat menjadi 12,13 juta per 20 Desember 2023. Jumlah tersebut terdiri dari jumlah investor saham dan surat berharga lainnya (5,23 juta), reksa dana (11,37 juta), surat berharga negara atau SBN (999 ribu).
Advertisement
Sedangkan dari data demografi per 20 Desember 2023, investor pasar modal masih didominasi oleh 62,33% laki-laki, 56,47% usia di bawah 30 tahun, 32,99% pegawai (negeri, swasta dan guru), 64,73% lulusan SMA, 46,32% berpenghasilan 10-100 juta/bulan dan 68,14% berdomisili di pulau Jawa.
"Angka ini saya kira cukup mengesankan atau tidak at least pertumbuhan ini luar biasa memang terjadi penurunan dibandingkan dengan 2022, 2021, karena waktu itu memang terjadi peningkatan yang signifikan dari sisi jumlah investor di pasar modal Indonesia karena ada semacam waktu pandemi semua orang ingin menjadi investor dan terjadi pertumbuhan yang cukup besar di pasar modal Indonesia,” kata Samsul dalam acara Media Gathering HUT KSEI ke-26 di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Dengan demikian, KSEI pun terus melakukan berbagai inovasi untuk mengembangkan pasar modal Indonesia. Dalam waktu dekat, KSEI siap implementasikan tiga rencana strategis.
KSEI menetapkan beberapa program strategis pada 2023 sebagai upaya untuk pendalaman dan perluasan layanan pada era digital, melalui penguatan infrastruktur, inovasi dan pengawasan yang terintegrasi, untuk mewujudkan KSEI sebagai information hub dan financial hub.
"Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi manajemen, yang juga didukung oleh segenap insan KSEI,” kata dia.
Dominasi Anak Muda
Sementara itu, Direktur Penyelesaian Kustodian dan Pengawasan Eqy Essiqy mengatakan, dominasi anak muda pada demografi investor juga ditandakan dengan tingginya jumlah kepemilikan reksa dana melalui agen penjual efek reksa dana (selling agent/SA) berbasis financial technology (fintech).
Data KSEI mencatat 9,39 juta rekening reksa dana ada di SA fintech atau sekitar 77,49%. Eqy menambahkan, hal ini membuktikan bahwa platform digital menjadi sarana yang paling banyak dimanfaatkan oleh investor untuk berinvestasi di pasar modal.
"Peningkatan juga dicatatkan KSEI dari jumlah aset yang tercatat di KSEI, baik dari saham dan surat berharga lainnya, maupun reksa dana,” kata Eqy.
Ia melanjutkan, jumlah aset saham dan surat berharga lainnya yang tercatat di sistem C-BEST KSEI meningkat 14,86% menjadi 7.715 triliun pada 20 Desember 2023. Jumlah saham dan surat berharga lainnya juga mengalami peningkatan 16,73% dibandingkan 2022, dengan jumlah yang mencapai 2.874 saham dan surat berharga lainnya.
Sedangkan dari kinerja reksa dana, jumlah Asset Under Management (AUM) yang tercatat di KSEI menurun 3,76% dari Rp797,31 triliun pada 2022 menjadi Rp767,32 triliun pada 20 Desember 2023, dengan jumlah produk reksa dana yang menurun 6,84% menjadi 2.249 pada 20 Desember 2023. Penurunan data reksa dana merupakan bagian dari dinamika dan perkembangan industri reksa dana di Indonesia.
Advertisement
KSEI Ungkap Perbedaan Pemblokiran dan Pembekuan Rekening Efek
Sebelumnya diberitakan, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah memiliki peraturan tentang pemblokiran dan pembekuan rekening efek di pasar modal.
Kepala Unit Bantuan Hukum Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Mochamad Zidni Ilman Solihin menuturkan, pemblokiran dan pembekuan secara sifatnya sama saja tidak bisa bergerak, asetnya berbentuk efek.
"Akan tetapi, yang dibedakan adalah kalau pemblokiran instruksinya dari aparat penegak hukum baik dari Kapolda, KPK. Kalau pembekuan instruksinya disampaikan oleh partisipan,” kata Zidni dalam acara Edukasi Pasar Modal dan Tindak Pidana Pasar Modal kepada Ikatan Hakim Indonesia, Rabu (13/12/2023).
Dengan demikian, KSEI dapat melakukan pemblokiran atau mencabut blokir atas rekening efek milik pemegang rekening tertentu, atas instruksi atau perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau berdasarkan permintaan tertulis dari Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, atau Ketua Pengadilan Tinggi untuk kepentingan peradilan dalam perkara perdata atau pidana.
Rekening efek yang berada dalam status blokir, baik efek maupun dana yang terdapat dalam rekening efek tersebut tidak dapat ditarik dan ditransfer sampai status blokir atas rekening efek tersebut dicabut.
"Kalau misalnya blokirnya tentang rekening efek itu benar dialamatkan ke KSEI, karena dari sisi Bursa tugasnya untuk proses transaksi, tapi kalau rekening efeknya ada di KSEI,” imbuhnya.
KSEI Prediksi Investor Bisa Bertambah hingga 30 Persen pada 2023
Sebelumnya diberitakan, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkirakan pertumbuhan investor baru bisa mencapai 30 persen pada 2023. Angka itu memang lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan investor beberapa tahun terakhir.
Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo mengatakan proyeksi itu mempertimbangkan situasi terkini, di mana pandemi yang menjadi pendorong naiknya jumlah investor pada 2020 dan 2021, mulai melandai.
"Kami berharap mungkin sekitar 20–30 persen, karena banyak faktor seperti keadaan politik tahun depan baik, dan mudah-mudahan Indonesia sudah terbukti memang tahan banting ya," kata Uriep dalam media gathering di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Di sisi lain, Uriep mencermati adanya bonus demografi dengan usia produktif di Indonesia pada 2035. Hal ini dipandang sebagai peluang meningkatkan jumlah investor, khususnya dari generasi muda.
Hal tu sejalan dengan target Otoritas JAsa Keuangan yang targetkan 25 juta investor pada 2027.
“Jadi target OJK 2027 25 juta investor. Ini tantangan, dalam lima tahun harus ada 15 juta investor baru. Jadi setahun ada 3 juta,” artinya.
Hingga 16 Desember 2022, jumlah investor pasar modal telah naik 36,70 persen mencapai 10,24 juta SID dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebanyak 7,49 juta SID.
Sebagai perbandingan, pada 2020 lalu terjadi kenaikan 56 persen menjadi 3,88 juta SID. Tren itu berlanjut pada 2021 dengan pertumbuhan investor baru 92,99 persen menjadi 7,49 juta SID.
Advertisement