Liputan6.com, Jakarta - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Berkuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tidak dikenakan biaya alias gratis, dan peluang besar untuk menjadi CPNS membuat banyak calon mahasiswa tertarik mendaftar dan berharap diterima di sekolah tinggi tersebut.
Lulusan STAN akan secara otomatis ditempatkan sebagai CPNS di Kementerian Keuangan atau lembaga pemerintah lainnya seperti BPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri, dan instansi pemerintah lainnya.
Advertisement
Dengan demikian, lulusan STAN akan mendapatkan jaminan pekerjaan secara langsung membuat STAN menjadi pilihan utama bagi puluhan hingga ratusan ribu lulusan SMA setiap tahunnya. Dilansir dari laman resmi PKN STAN, Rabu (27/12/2023), ada sembilan prodi yang tersedia, meliputi:
- Diploma IV Akuntansi Sektor Publik
- Diploma IV Manajemen Keuangan Negara
- Diploma IV Manajemen Aset Publik
- Diploma III Akuntansi
- Diploma III Pajak
- Diploma III PBB/Penilai
- Diploma III Kepabeanan dan Cukai
- Diploma III Kebendaharaan Negara
- Diploma III Manajemen Aset
Proses seleksi PKN STAN meliputi empat tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Lanjutan 1, dan Seleksi Lanjutan 2.
Pada tahap Seleksi Administrasi, nilai UTBK-SNBT digunakan sebagai salah satu syarat dan jika tidak memenuhi nilai minimum, maka calon mahasiswa tidak akan lolos Seleksi Administrasi.
Tiga Jalur Penerimaan PKN STAN
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ada tiga jalur penerimaan yang dibuka, yaitu jalur regular, jalur afirmasi kewilayahan, dan jalur pembibitan
- Jalur Reguler
Jalur ini merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan atau Pemerintah Daerah.
- Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur ini merupakan jalur mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari wilayah afirmasi untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan atau Pemerintah Daerah yang ditamakan pada wilayah afirmasi tersebut.
- Jalur Pembibitan
Jalur ini terbuka untuk mahasiswa baru pada daerah kerja sama pembibitan untuk mengisi formasi atau kebutuhan pada instansi pemerintah daerah asal.
Advertisement
Syarat Masuk PKN STAN
- Lulusan dua tahun sebelumnya atau calon lulusan semua SMA atau yang sederajat (di tahun yang sama)
- Untuk jalur regular dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan dua tahun sebelumnya memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Untuk jalur pembibitan bagi lulusan dua tahun sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan di tahun yang sama, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
- Usia maksimal pada tanggal 1 September adalah 21 tahun, dan usia minimal pada tanggal 1 September adalah 14 tahun.
- Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) yang meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600, Tes Bahasa Indonesia minimal 550, Tes Bahasa Inggris minimal 450, dan Tes Penalaran Matematika minimal 500 bagi peserta jalur reguler; memiliki nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400, Tes Bahasa Indonesia minimal 375, Tes Bahasa Inggris minimal 325, dan Tes Penalaran Matematika minimal 325 bagi peserta jalur afirmasi kewilayahan; sedangkan peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
- Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN Setelah Diterima Jadi CPNS?
Dikutip dari laman Indonesia Stock Exchange (IDX), gaji pokok lulusan STAN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.01/2020 yang dibagi dalam beberapa golongan.
- Lulusan PKN STAN program DI akan mendapat gaji pokok Rp 2.022.200 – 3.3373.600 (PNS golongan IIa)
- Lulusan PKN STAN program D3 akan mendapat gaji pokok Rp 2.301.800 – 3.665.000 (PNS golongan IIc)
- Lulusan PKN STAN program D4 akan mendapat gaji pokok Rp 2.579.400 – 4.236.400 (PNS golongan IIIa)
Selain mendapat gaji pokok, lulusan PKN STAN juga akan mendapatkan tunjangan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja (tukin) terkecil pegawai Kementerian Keuangan adalah tukin jabatan kelas 1, yaitu sebesar Rp 2.575.000, sedangkan tukin terbesar adalah tukin jabatan kelas 27, yaitu sebesar Rp 46.950.000
Advertisement