Liputan6.com, Jakarta - Kejahatan kemanusiaan di Gaza terus berkecamuk. Masyarakat dunia tidak tinggal diam dan terus menunjukkan kepedulian dengan menyumbangkan donasinya melalui lembaga penyalur terpercaya, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang baru saja diamanahkan Rp3 miliar oleh Unilever Indonesia.
“Kami menyambut baik bantuan dari Unilever Indonesia dan dengan tulus mengapresiasi kemitraan yang sudah berlangsung lama dan terus berkesinambungan di antara kedua belah pihak,” kata Ketua BAZNAS, Prof. KH. Noor Achmad MA melalui keterangan pers diterima, Rabu (27/12/2023).
Advertisement
Prof. KH. Noor Achmad MA meyakini, kolaborasi menjadi elemen krusial dalam upaya kolektif untuk mengatasi berbagai isu sosial. Sebab, kontribusi berkelanjutan dari entitas swasta dapat memainkan peran kunci dalam perjalanan mewujudkan perdamaian dan keadilan, terutama di wilayah yang tengah dilanda konflik.
“Yakinlah kontribusi yang diberikan akan menciptakan dampak positif yang berarti, memberikan kesejahteraan dan meningkatkan kondisi kemanusiaan bagi para korban,” harap Prof. KH. Noor Achmad MA.
Senada dengan itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT. Unilever Indonesia, Tbk., Nurdiana Darus, mengatakan donasi adalah wujud keprihatinan yang terus dilakukan dalam berbagai bentuk untuk memberikan bantuan kemanusiaan.
“Kali ini bersama BAZNAS, kami menyalurkan donasi senilai Rp. 3 miliar. Tentunya doa kami tiada henti menyertai mereka yang terdampak di masa yang luar biasa sulit ini,” ucap Nurdiana.
Disaksikan Pemangku Kepentingan
Sebagai informasi, serah terima bantuan kemanusiaan ini turut disaksikan langsung oleh para pemangku kepentingan selain Ketua BAZNAS, Prof. KH. Noor Achmad MA, turut hadir Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur; Komisaris Independen Unilever Indonesia, Alissa Wahid; serta Direktur dan Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Nurdiana Darus.
Diketahui, BAZNAS adalah lembaga amil zakat yang diberikan kepercayaan sebagai perpanjangan tangan oleh berbagai pihak. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, Baznas memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
BAZNAS terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk menyalurkan bantuan melalui jaringannya yang meliputi 463 cabang di tingkat kabupaten/kota, 34 provinsi, 28 lembaga amil zakat nasional, dan 23 lembaga zakat internasional. Hal ini memastikan bahwa bantuan mencapai langsung mereka yang membutuhkan di berbagai wilayah.
Advertisement