Dukung Kebijakan Kakorlantas Polri, Ditlantas Polda Sulsel Optimalkan Penerapan ETLE saat Amankan Nataru

Operasi Lilin 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 telah dilaksanakan selama 6 hari, sejak dimulai pada 22 Desember 2023.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Des 2023, 06:00 WIB
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya (kiri) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Operasi Lilin 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 telah dilaksanakan selama 6 hari, sejak dimulai pada 22 Desember 2023.

Dalam anev Ops Lilin 2023 Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya yang juga sebagai Kasatgasda Operasi Lilin-2023 mengatakan, selain langkah-langkah preemtif dan preventif yang tengah dilaksanakan dalam rangka penguatan pelaksanaan operasi lilin-2023, Ditlantas Polda Sulsel juga mengoptimalkan penindakan dengan ETLE dan represif non yustisiil berupa teguran simpatik

“Pada pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini, kami akan perkuat dengan mengoptimalkan kinerja 20 titik ETLE statis eksisting berikut dengan yang baru-baru ini terpasang di 4 titik yang lokasi sepanjang Jl. AP. Pettarani Makassar” jelas Kombes I Made Agus dalam keterangan diterima, Rabu (27/12)

Untuk kinerja 4 titik ETLE yang baru ini, sejak dioperasionalkan pada tanggal 11 s.d 26 Desember 2023 telah merekan 327.256 pelanggaran.

Pelanggaran tertinggi terjadi pada titik Jl. A.P Pettarani depan The Mutiara dengan total 115.504 pelanggaran.


Tipe Pelanggaran Terbanyak

Untuk tipe pelanggaran terbanyak di dominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman 142.830, disusul berboncengan tiga sebanyak 107.641 pelanggaran.

“Dari kinerja 4 titik ETLE ini bersama dengan 20 titk ETLE yang sudah ada dan ETLE mobile kita harapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan Kamseltibcar lantas," Dirlantas Polda Sulsel menandasi.

Infografis Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Mahfud MD Diumumkan Jadi Cawapres Ganjar. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya