Kuota Sekolah SNBP Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Link dan Syaratnya

Pengumuman kuota sekolah SNBP telah diumumkan mulai hari ini. Berikut cara cek, link, dan syaratnya.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 28 Des 2023, 14:10 WIB
SNBP adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Liputan6.com, Bandung - Pengumuman informasi kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 telah diumumkan mulai hari ini, Kamis (28/12/2023). Diketahui informasi kuota ini untuk para siswa yang akan mendaftar SNBP 2024.

Informasi kuota tersebut dibagikan langsung melalui unggahan Instagram (@_snpmbbppp). Adapun informasi kuota sekolah yang diumumkan akan dilakukan secara terbuka sehingga para siswa disarankan untuk memperhatikan dengan seksama.

“Untuk itu, mari perhatikan dengan seksama informasi kuota sekolah yang akan diumumkan secara terbuka pada 28 Desember 2023,” tulis akun @_snpmbbppp dikutip Kamis (28/12/2023).

Melalui unggahan yang sama diketahui pada tahapan pertama SNBP penentuan kuota sekolah adalah berdasarkan akreditasi. Sehingga akreditasi tersebut akan berpengaruh pada jumlah siswa yang mendaftar melalui jalur SNBP.

Tahap pertama pada SNBP adalah penentuan kuota sekolah berdasarkan akreditasi. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap jumlah siswa yang dapat mendaftar melalui jalur SNBP dari sekolah tersebut,” jelasnya.

Setelah keluarnya pengumuman kuota siswa di SNBP 2024, pihak sekolah juga bisa mengajukan sanggah jika terdapat hal yang tidak sesuai. Sekolah bisa melakukan sanggah dengan menunjukkan data atau bukti dan masa sanggah berlaku sejak 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024.


Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024

Simak penjelasan mengenai SNBP berikut ini. (pexels.com/Lex Photography)

Berikut ini adalah cara cek kuota sekolah SNBP 2024 yang bisa dilakukan:

  1. Buka situs resmi dari SNPMB 2024 atau melalui link berikut https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  2. Kemudian pilih menu tiga garis yang ada pada bagian kiri situt tersebut.
  3. Jika sudah pilih “SNBP”.
  4. Selanjutnya klik pada bagian “Kuota Sekolah”.
  5. Pada bagian tersebut cari sekolah sesuai dengan lokasi atau NPSN.
  6. Kemudian klik Provinsi, Kabupaten, Kota Domisili jika mencari menggunakan lokasi.
  7. Jika sudah masukan data berupa nomor jika mencarinya menggunakan NPSN.
  8. Setelah itu klik “Cari”.

Persyaratan Sekolah dan Siswa Pendaftar

Simak penjelasan mengenai SNBP berikut ini. (pexels.com/Pixabay)

Melansir dari situs resmi SNPMB berikut ini adalah persyaratan umum SNBP untuk sekolah dan siswa pendaftar (siswa eligible):

Persyaratan Sekolah

1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:

  • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah.
  • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah.
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah.

3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.

5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.


Jadwal SNBP 2024

Simak penjelasan mengenai SNBP berikut ini. (instagram/kemdikbud.ri)

Melansir dari situs resmi SNPMB berikut ini adalah jadwal SNBP 2024:

1. Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023.

2. Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 - 17 Januari 2024.

3. Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 8 Januari - 8 Februari 2024.

4. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari - 15 Februari 2024.

5. Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2024.

6. Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2024.

7. Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya