Melihat Jejak Sejarah Perjuangan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti Solo

Serangan Umum Surakarta atau Serangan Umum Empat Hari berlangsung pada 7 sampai 10 Agustus 1949 secara gerilya. Serangan ini dilakukan oleh para pejuang, pelajar, dan mahasiswa.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 29 Des 2023, 16:00 WIB
TMP Kusuma Bhakti Solo (surakarta.go.id)

Liputan6.com, Solo - Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti berlokasi di Jalan Ir. Sutami, Pucangsawit, Jebres, Kota Surakarta. Lokasi ini menjadi salah satu jejak Serangan Umum Surakarta pada 1949.

Serangan Umum Surakarta atau Serangan Umum Empat Hari berlangsung pada 7 sampai 10 Agustus 1949 secara gerilya. Serangan ini dilakukan oleh para pejuang, pelajar, dan mahasiswa.

Pelajar dan mahasiswa yang berjuang tersebut kemudian dikenal sebagai tentara pelajar. Serangan tersebut juga berhasil memperkuat posisi tawar politik Indonesia di Konferensi Meja Bundar (KMB), Den Haag.

Serangan Umum Surakarta masih menyisakan berbagai jejak di Kota Solo hingga saat ini, salah satunya TMP Kusuma Bhakti. Mengutip dari surakarta.go.id, tempat ini memiliki luas lahan sekitar 4,6 hektare.

Lebih dari 1000 pahlawan dimakamkan di sini. Selain itu, juga ada makam gumpalan tanah Slamet Riyadi, yaitu replika makam pahlawan nasional asal Kota Solo yang jasadnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Kapahaha, Teluk Ambon, atas wasiatnya sendiri.

TMP ini terletak di lokasi yang strategis, sehingga Pemerintah Kota Surakarta akhirnya berencana menjadikannya sebagai destinasi wisata.

Tanah seluas 1,7 hektare di lahan TMP tersebut bakal disulap menjadi fasilitas taman baca, taman bermain, dan tempat berolahraga. Tempat ini pun bisa menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Pengembangan di TMP Kusuma Bhakti ini lebih menonjolkan sisi cagar budaya, sehingga bisa menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat Kota Solo. Selain itu, juga untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam tugasnya.

(Resla Aknaita Chak)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya