Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto membeberkan pelanggaran anggota sepanjang tahun 2023.
Total, ada 497 anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran. Menurut dia, jumlahnya naik tiga persen dibandingkan pada tahun 2022.
Advertisement
"Selama tahun 2023 berdasarkan data dari Bid Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022 sebanyak 483 kasus pelanggaran anggota," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Karyoto merinci, sebanyak 145 kasus dari 497 diantaranya melakukan pelanggaran, pelanggaran kode etik sebanyak 331 kasus dan tindak pidana sebanyak 21 kasus.
Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya, Karyoto menyebut, 28 anggota diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Berdasarkan data, jumlah pelanggaran yang dijatuhkan dengan pemecatan menurun dibandingkan 2022.
"Anggota Polda Metro Jaya yang alhamdulillah mengalami penurunan. Dari 70 orang pada tahun 2022 menjadi 28 orang pada tahun 2023," ujar dia.
Sementara itu dari data yang ditampilkan, terlihat anggota yang dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan pada tahun 2023.
Adapun, 5 orang anggota terjerat kasus pidana narkoba, 1 orang perampasan, dua orang penipuan dan penggelapan, dan 20 orang disersi karena meninggalkan tugas.
Banyak yang Berprestasi di Bidang Olah Raga
Di sisi lain, personel Polda Metro Jaya banyak juga yang telah meraih berbagai prestasi di bidang olahraga dalam beberapa kejuaraan sepanjang tahun 2023.
Karyoto menyebut, diantaranya pertandingan Judo Kapolri Cup, kejuaraan Tarung Derajat, kejuaraan Menembak Kapolri Cup, kejuaraan Taekwondo Piala Kasal Cup, Taekwondo Championship Piala Kemenpora RI, kejuaraan Nasional Judo Piala Kasad Cup.
"Adapun perolehan mendali dari kejuaraan tersebut adalah 68 medali terdiri dari 29 emas, 17 perak, dan 32 perunggu," tandas dia.
Advertisement