Liputan6.com, Jakarta Hak cipta dan royalti lagu seolah tak pernah berujung, dan selalu menjadi persoalan yang kerap berulang di industri musik. Menindaklanjuti masalah itu, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dipelopori oleh Piyu Padi, menggelar audiensi dengan Staf Kepresidenan RI guna membahas hal tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Piyu Cs disambut Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn H Moeldoko. Mereka membahas mengenai tidak adanya transparansi dari LMKN terkait royalti atas lagu ciptaannya.
Advertisement
"Hasil dari pembicaraan kami di ruangan dan saya selaku Kepala Staf Presiden yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan fungsi strategis, dan ini merupakan isu yang harus kita respons," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
"Maka langkah-langkah berikutnya adalah saya akan mengundang semua pihak baik dari LMKN maupun di Kemenkumham untuk membicarakan masalah ini agar ada solusi," sambung Moeldoko.
Bukan Pertama Kalinya AKSI Berupaya Memperbaiki Sistem Penerimaan Royalti
Ini bukan kali pertama AKSI melakukan upaya perbaikan dalam sistem penerimaan royalti dan hak cipta. Bahkan, pihaknya telah membahas soal transparansi ini ke LMKN namun tak berujung baik.
"Kami sudah cukup capek dan lelah untuk menanti bentuk transparansi LMKN. Kami menginginkan sebuah transparansi. Kami sudah melakukan somasi dua kali, yang kami harapkan hanya transparansi saja," jelas Piyu Padi.
Advertisement
Selalu Dapat Jawaban yang Cukup Mengecewakan
Menurut Piyu, jawaban pihak LMKN cukup mengecewakan baginya dan para musisi yang lain. Melalui audiensi ini, Piyu dan musisi lainnya berharap pemerintah turun tangan langsung membenahi permasalahan ini.
"Oleh karena itu kami mengadukan ini ke Kantor Staff Presiden supaya mengenai hal tersebut bisa segera ditindak," ucap Piyu.
Ada 2 Poin yang Didorong AKSI kepada Pemerintah untuk Membenahi Masalah Ini
Setidaknya ada 2 poin yang didorong AKSI kepada pemerintah untuk membenahi masalah ini. Selain perlindungan bagi para pelaku industri musik mengenai tata kelola royalti, Piyu Cs minta pertanggungjawaban LMKN dalam pelaksanaan tugasnya.
"Serta pertanggungjawaban keuangan dan memaksa LMKN untuk menyampaikan hasil audit keuangannya secara terbuka kepada publik seperti yang diamanatkan UUHC terhitung sejak terbentuknya komisioner pertama hingga ketiga ini yang dirasa belum transparan," ucap Piyu Padi.
Advertisement