Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mencatat sejumlah evaluasi dalam program pembelian LPG 3 kg. Mulai 1 Januari 2024 nanti, pembelian tabung gas melon hanya bisa dilakukan oleh konsumen yang sudah terdata, dengan wajib membawa KTP.
Pasalnya, Sugeng mencermati, dari total alokasi subsidi LPG 3 kg sebesar 8 juta metrik ton (MT) pada APBN 2023, tingkat kebocorannya masih sangat tinggi hingga menyentuh 40 persen.
Advertisement
"Subsidi itu kan untuk orang miskin. Hanya saja selama ini kita akui ketidak tepat sasarannya sangat tinggi. Bahkan mencapai angka di atas 35 persen, kalau tidak salah 37-40 persen tidak tepat sasaran," ujar Sugeng kepada Liputan6.com, Jumat (29/12/2023).
Menurut dia, tabung gas melon saat ini sudah jadi kebutuhan pokok bagi warga kelas menengah bawah untuk masak memasak. Oleh karenanya, ia sepakat pembatasan pembelian LPG 3 kg harus betul-betul tepat sasaran bagi konsumen sesuai skema by name by address.
"Kalau dilaksanakan kapan, saya menyarankan harus melalui sosialisasi yang masif dulu. Supaya masyarakat yang memang berhak tidak terhambat gara-gara, misalnya, tidak punya KTP, tidak mampu menunjukan KTP dan sebagainya. Sehingga tidak perlu menimbulkan dinamika yang tidak perlu," ungkapnya.
Kategori konsumen LPG 3 kg sesuai data KTP jadi suatu kewajiban mutlak. Sehingga ia menyarankan perlunya kategorisasi data konsumen tidak mampu yang melibatkan kolaborasi lintas instansi, khususnya oleh Departemen Sosial. Di sisi lain, ia juga melihat sosialisasi pembelian LPG 3 kg per 1 Januari 2024 cenderung belum masif.
"Jadi kalau mau dimulai per 1 Januari 2024, pertanyaannya apakah sosialisasi masif sudah dilakukan? Kalau belum, saya kira kita khawatir terjadi tidak optimal gara-gara itu," kata Sugeng.
Pemilahan Konsumen
Sugeng melihat proses pemilahan konsumen by name by address merupakan sesuatu yang telah dilakukan untuk penyaluran program bansos lain, namun cenderung belum optimal. Sehingga ia mendesak untuk dicarikan mekanisme yang betul-betul tepat sasaran.
"Kenapa, karena banyak sekali masyarakat yang berhak justru tidak kebagian. Masyarakat yang justru semustinya tidak berhak, masuk kemampuan ekonomi berlebih justru kebagian," imbuh Sugeng.
"Ini memang diperlukan kerjasama intensif antar pemangku kepentingan. Desa, kelurahan, mustinya punya data valid tentang masyarakat yang memang berhak, agar tetap aktual. Karena faktanya tadi, ketidaksadarannya tinggi sekali, bahkan sampai 40 persen," tuturnya.
Advertisement
Beli LPG 3 Kg Wajib KTP, ESDM Minta Penyalur Catat Transaksi via Aplikasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pengawasan jelang masa pembelian LPG 3 kg wajib membawa KTP per 1 Januari 2024.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi mengingatkan, mulai 1 Januari 2024 beli LPG 3 kg hanya dapat dilakukan setelah mendaftar dalam sistem merchant apps di sub penyalur.
"Sub penyalur diminta untuk terus melakukan pencatatan transaksi melalui aplikasi dan diharapkan proses registrasi pengguna LPG 3 Kg bisa berjalan lancar," ujar Mustika dikutip dari keterangan resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jumat (30/12/2023).Mustika pun meminta koordinasi dengan PT Pertamina (Persero), dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga dan agen penyalur resmi agar pendistribusian tabung gas melon subsidi tersebut bisa lebih tepat sasaran.
"Sinergi antara Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas bersama Pertamina agar terus dilanjutkan untuk mendukung program subsidi energi tepat sasaran," imbuh Mustika.
Dalam proses peninjauan bersama Satgas Nataru di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur beberapa waktu lalu, Kementerian ESDM menjamin stok dan penyaluran LPG 3 kg di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara dalam kondisi aman.
"Pendistribusian LPG di penyalur berjalan dengan normal. Kondisi stok di sub penyalur aman dan tidak terjadi antrean pembelian LPG 3 kg," kata Mustika.
Kebutuhan LPG
Menurut data Ditjen Migas Kementerian ESDM, pada area Jatimbalinus terdapat 1.016 Penyalur LPG Subsidi dan 118 Penyalur LPG Non Subsidi, yang telah disiagakan untuk memenuhi kebutuhan LPG di masyarakat.
Selama Satgas Nataru periode 15-24 Desember 2023, realisasi rata-rata penyaluran LPG sebesar 5.667 Metrik Ton (MT) per day untuk LPG 3 kg bersubsidi, dan 186 MT per day untuk LPG non subsidi.
Pada periode Nataru 2023 ini, diprediksi penyalurannya akan mengalami kenaikan sekitar 1,3 persen dibanding rata-rata penyaluran Oktober 2023.
Advertisement