Kakek Penjaga Villa di Sukabumi Diringkus Polisi Setelah Mencabuli Cucunya Sendiri

Seorang kakek berusia 75 tahun di Kabupaten Sukabumi tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berumur 6 tahun. Korban mengeluh kesakitan setelah diajak kakeknya ke Villa tempat pelaku bekerja.

oleh Fira Syahrin diperbarui 01 Jan 2024, 03:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Sukabumi - Polsek Cicurug Resor Sukabumi mengamankan J (70) seorang kakek yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur, tak lain merupakan cucunya sendiri. Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah Villa di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban bermain ke villa tempat dia bekerja, diketahui J terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur itu, merupakan seorang penjaga villa di lokasi kejadian tersebut.

"Pelaku yang juga sebagai penjaga Villa mengajak main cucunya ke Villa sepulangnya dari sekolah. Pada saat berada di Villa tersebut pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," kata Mangapul dalam keterangannya, Sabtu (30/12/23). 

Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas Polsek Cicurug dan diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi berikut barang bukti diantaranya kaos panjang, celana kulot dan celana dalam. 

"Kepada J ini akan disangkakan undang-undang tentang perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ucapnya.

Sementara, Kakak korban berinisial AP (18) mengaku tak menyangka peristiwa pencabulan yang dialami adiknya itu dilakukan oleh keluarganya sendiri. Dia menyebut, korban saat ini masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).

 

Simak Video Pilihan Ini:


Pencabulan Diduga Telah Dilakukan Sebanyak 4 Kali Oleh Pelaku

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Liputan6.com)

Kepada kakaknya korban mengungkapkan, setelah korban mengeluh merasa kesakitan di bagian intim tubuhnya. Barulah anak perempuan berumur 6 tahun itu mau menceritakan perbuatan apa saja yang telah dilakukan oleh pelaku, tak lain merupakan kakeknya sendiri yang tega melakukan perbuatan pencabulan itu.

"Dia mengeluh kesakitan pada bagian intim, dan setelah ditanya, adik saya menceritakan bahwa dia telah menjadi korban pencabulan oleh J sebanyak 4 kali," ungkap AP.

Dia menjelaskan bahwa pelaku mengajak korban bermain di villa yang dijaganya. Setelah berhasil mengajak korban bermain, pelaku seketika melakukan tindakan cabul terhadap anak tersebut.

"Kejadian terjadi di villa yang dijaga oleh pelaku, dengan modus mengajak bermain kepada adik saya, dan setelah itu, pelaku langsung melakukan tindakan cabul tak senonoh tersebut," ungkapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya