Timpang, Perbandingan UMP dengan Biaya Hidup di Jakarta

Beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022. Tercatat, DKI Jakarta menjadi kota yang memiliki biaya hidup tertinggi yakni sebesar Rp14,88 juta sebulan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Des 2023, 18:30 WIB
Timpang, Perbandingan UMP dengan Biaya Hidup di Jakarta
Beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022. Tercatat, DKI Jakarta menjadi kota yang memiliki biaya hidup tertinggi yakni sebesar Rp14,88 juta sebulan.
Warga berjalan di pedestrian kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Sabtu (30/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tercatat, DKI Jakarta menjadi kota yang memiliki biaya hidup tertinggi yakni sebesar Rp14,88 juta sebulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Angka biaya hidup tersebut berdasarkan perhitungan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di DKI Jakarta dalam sebulan pada konsumsi 847 komoditas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Namun, angka biaya hidup yang dirilis oleh BPS ini merupakan rata-rata sehingga tidak menggambarkan biaya hidup masyarakat Jakarta seluruhnya atau bergantung pada wilayah Jakarta itu sendiri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Angka rata-rata biaya hidup yang dirilis BPS ini sangat berbanding terbalik dengan data rata-rata gaji pekerja yang juga dirilis BPS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pada bulan Februari 2023, BPS mencatat rata-rata upah buruh di Indonesia sebesar Rp2,94 juta, di mana rata-rata Rp3,23 juta untuk laki-laki dan Rp2,42 untuk perempuan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Khusus Jakarta, BPS mencatat rata-rata gaji pekerja di ibu kota adalah Rp5,25 juta sebulan. Meski demikian, rata-rata gaji di Jakarta ini menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya