Warga berjalan di pedestrian kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Sabtu (30/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tercatat, DKI Jakarta menjadi kota yang memiliki biaya hidup tertinggi yakni sebesar Rp14,88 juta sebulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Angka biaya hidup tersebut berdasarkan perhitungan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di DKI Jakarta dalam sebulan pada konsumsi 847 komoditas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Namun, angka biaya hidup yang dirilis oleh BPS ini merupakan rata-rata sehingga tidak menggambarkan biaya hidup masyarakat Jakarta seluruhnya atau bergantung pada wilayah Jakarta itu sendiri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Angka rata-rata biaya hidup yang dirilis BPS ini sangat berbanding terbalik dengan data rata-rata gaji pekerja yang juga dirilis BPS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pada bulan Februari 2023, BPS mencatat rata-rata upah buruh di Indonesia sebesar Rp2,94 juta, di mana rata-rata Rp3,23 juta untuk laki-laki dan Rp2,42 untuk perempuan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Khusus Jakarta, BPS mencatat rata-rata gaji pekerja di ibu kota adalah Rp5,25 juta sebulan. Meski demikian, rata-rata gaji di Jakarta ini menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)