Polri Siapkan 2 Jalur Alternatif ke Cianjur dan Bandung Saat Car Free Night Tahun Baru di Puncak

Polri menyiapkan dua jalur alternatif lalu lintas dari arah Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya, saat car free night di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2024.

oleh Mevi Linawati diperbarui 30 Des 2023, 18:25 WIB
Petugas dari Polres Bogor memasang rambu penutupan jalan di pintu keluar Tol Gadog, Bogor, Sabtu (31/12/2022). Penutupan jalan jalur Puncak Bogor untuk gelaran Car Free Night dimulai sejak pukul 18.00 WIBdan dibuka kembali esok pagi pukul 06.00 WIB. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyiapkan dua jalur alternatif lalu lintas dari arah Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya, saat malam bebas dari kendaraan bermotor atau car free night (CFN) di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2024.

"Kami menyiapkan rekayasa berupa dua jalur alternatif yang akan ke Cianjur dan Bandung," kata Juru Bicara Polri Kombes Pol A Maladi dalam keterangan yang disampaikan secara daring seperti dipantau di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Maladi menambahkan, dua jalur yang disiapkan untuk dilintasi pelaku perjalanan tersebut ialah jalur Cibubur-Cianjur melalui Jonggol serta jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi.​​​​​​​

Untuk jalur pertama, pelaku perjalanan akan diarahkan untuk melintasi kawasan Cibubur, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Cikalong, kemudian Cianjur; sementara di jalur kedua, pengendara akan melintasi rute Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, dan Cianjur.

"Dua jalur alternatif itu sudah siap saat diberlakukannya CFN nanti," ujar Maladi seperti dikutip dari Antara.


Car Free Night Puncak Mulai Pukul 21.00 WIB

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan di pos pemerikasan Ganjil Genap kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/12/2021). Di masa libur Natal dan tahun baru 2022, Pemkab dan Polres Bogor berencana melakukan sistem ganjil genap guna meminimalisir pergerakan orang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Penerapan malam bebas dari kendaraan bermotor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan diberlakukan pada Minggu malam 31 Desember 2023, mulai pukul 21.00 WIB, sampai Senin 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB.

​​​​​​​Kebijakan CFN tersebut diberlakukan selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga sebagai antisipasi terjadinya penularan Covid-19 yang kasusnya kembali mengalami peningkatan.​​​​​​​

"Penerapan CFN di Puncak untuk mengurai kendaraan serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada malam tahun baru di jalur Puncak," tambahnya.


Ganjil Genap di Puncak

Polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan melakukan pengaturan arus kendaraan roda empat saat pemberlakuan sister ganjil genap di kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/6/2023). Memasuki libur Idul Adha 1444 H, Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Puncak. (merdeka.com/Arie Basuki)

Selain kebijakan malam bebas dari kendaraan bermotor, kepolisian juga akan menerapkan aturan ganjil genap di jalur Puncak mulai 29 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.

Bagi pelaku perjalanan yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap tersebut, maka akan langsung diputar balik oleh petugas.​​​​​​​

"Kami mengimbau yang akan mudik untuk memperhatikan aturan tersebut, memastikan dalam kondisi sehat saat berkendara, dan senantiasa memeriksa kendaraan yang akan digunakan," ujar Maladi.

Infografis Strategi Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya