Liputan6.com, Jakarta Prosedur penanganan gigi biasanya dilakukan oleh profesional kesehatan gigi, untuk memelihara kesehatan gigi dan mulut, mengatasi masalah kesehatan gigi yang ada, serta meningkatkan estetika dan fungsi gigi. Dalam banyak kasus, perawatan gigi secara teratur dapat mencegah masalah lebih lanjut dan mempertahankan kesehatan gigi jangka panjang.
Namun kasus yang terjadi baru-baru ini cukup menyita perhatian publik di mana seorang wanita asal Minnesota, Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap dokter giginya yaitu Dr. Kevin Molldrem. Wanita yang diketahui bernama Kathleen Wilson ini mengklaim bahwa dia mengalami sesi perawatan gigi yang sangat menyakitkan selama lebih dari lima jam.
Advertisement
Wilson menyatakan bahwa Molldrem melakukan 32 prosedur berbeda dalam satu sesi, termasuk beberapa perawatan saluran akar, pemasangan delapan mahkota gigi, dan lebih dari 20 penambalan gigi. Merasa malu dan menderita akibat tindakan dokter giginya, wanita ini kemudian menuntut ganti rugi setidaknya sebesar $50.000 atau setara dengan 700 juta rupiah.
Adapun segala tuduhan yang diberikan, dokter gigi ini menolak untuk memberikan tanggapan. Berikut ini Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang kisah wanita yang tuntut dokter giginya, Senin (1/1/2024)
Tuntut Dokter Gigi Karena Perawatan yang Berlebihan
Seorang wanita asal Minnesota yang bernama Kathleen Wilson, menggugat dokter gigi Dr. Kevin Molldrem, atas dugaan bahwa dia menjalani sesi perawatan gigi yang menyakitkan selama lebih dari lima jam. Dalam gugatan tersebut, Wilson mengklaim bahwa Molldrem melakukan 32 prosedur berbeda dalam satu sesi, termasuk empat perawatan saluran akar, delapan mahkota gigi, dan lebih dari 20 penambalan.
Keadaan ini tidak hanya menyebabkan rasa sakit fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang traumatis. Dalam gugatannya, Wilson menyatakan bahwa Molldrem diduga menggunakan dua kali lipat dosis anestesi yang disarankan dan menyebabkan dampak negatif pada kesehatan dan keadaan emosionalnya.
Advertisement
Minta Ganti Rugi 700 Juta Rupiah
Wilson sekarang menuntut ganti rugi setidaknya $50.000 atau setara dengan 700 juta rupiah, untuk menutupi biaya intervensi medis yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh prosedur tersebut.
Seorang ahli dokter gigi, Dr. Avrum Goldstein di Florida, memberikan kesaksian bahwa diagnosis Molldrem terhadap kondisi gigi Wilson tidak sesuai dengan penanganan yang benar. Goldstein menyoroti bahwa respons terhadap kondisi Wilson seharusnya bersifat lebih lambat, bijaksana, dan terukur, bukan mencoba menyelesaikan semua masalah gigi dalam satu sesi.
Dia menekankan bahwa usaha tersebut tidak hanya tidak sesuai dengan praktik yang dianjurkan, tetapi juga tidak mungkin dicapai secara manusiawi dengan cara yang efektif. Selain itu, Goldstein juga menuding Molldrem memberikan terlalu banyak obat bius selama sesi, hampir dua kali lipat dari dosis yang direkomendasikan. Bahkan, dokter gigi tersebut diduga memalsukan dokumen untuk menyembunyikan penggunaan dosis obat bius yang berlebihan. Sebagai akibatnya, Wilson menghadapi dampak fisik dan emosional yang signifikan, di mana gugatannya mencakup tuntutan ganti rugi sebesar $50.000.