Ganjar Setuju Usulan Ma'ruf Amin, Menteri Jadi Capres atau Cawapres Mundur dari Kabinet

Meski setuju usulan Wapres Ma'ruf Amin, Ganjar juga menilai bahwa cuti panjang bisa menjadi opsi terbaik bila para menteri yang menjadi kandidat capres-cawapres 2024 tak ingin mundur dari jabatannya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Jan 2024, 11:42 WIB
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo setuju dengan usulan Wapres RI Ma'ruf Amin bahwa menteri yang maju menjadi kandidat capres atau cawapres 2024 harus mundur dari jabatannya di kabinet. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo sepakat dengan usulan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin soal rencana mengevaluasi aturan cuti bagi menteri yang menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Saat diwawancara salah satu stasiun televisi swasta, Ma'ruf Amin mengatakan, alangkah baiknya menteri yang bersatus sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden mundur dari jabatannya di kabinet.

"Kalau saya cenderung setuju mundur. Nah itu bagus," kata Ganjar saat ditemui di Pondok Pesantren Al Iman Bulus, Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023).

Ganjar menambahkan, cuti panjang bisa menjadi opsi terbaik bila para menteri yang menjadi kandidat tak ingin mundur dari jabatannya.

"Ya minimal cuti panjang lah sampai selesai," ujar dia.

Ganjar mengatakan, secara aturan saat ini menteri yang mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatan.

Namun, Ganjar menilai usulan dari Wapres Maruf Amin sangat baik dan perlu dipertimbangkan ke depan. Karena itu bisa meminimalkan potensi pelanggaran seperti penyalahgunaan kekuasaan.

"Ketentuannya tidak mundur sih, karena ketentuannya tidak mundur maka tidak mundur. Kalau sebenarnya kemarin ketentuannya mundur karena ini etik terus kemudian mengganggu kinerja memang sangat baik kalau mundur gitu," ujar dia.

"Sehingga nanti kemungkinan akan terjadinya potensi-potensi, penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, fasilitas itu akan terjaga," kata Ganjar menandaskan.

 


Jokowi Izinkan Menteri Nyapres Tanpa Perlu Mundur

Pasangan capres-cawapres Pemilu 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (kiri ke kanan) berpose usai pengundian nomor urut di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat aturan baru, yakni mengizinkan menteri, gubernur, hingga wali kota untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tanpa mundur dari jabatannya.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Aturan ini diteken Jokowi pada 21 November 2023.

Infografis Jadwal, Tema, Format Debat Capres-Cawapres 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya