Liputan6.com, Jakarta - Wilayah Sumedang dan sekitarnya dilanda gempa bumi dalam dua hari ini. Tercatat, lima kali gempa melanda sejak 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024 ini dengan yang terbesar terjadi pada Minggu malam kemarin.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyatakan, gempa ini mengakibatkan ratusan rumah penduduk rusak ringan hingga berat. Untuk itu, pemerintah menyiapkan dana bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa Sumedang.
Advertisement
“Bapak Presiden sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana yang rumahnya rusak berat, hancur, tadi juga kita lihat salah satu contoh, itu diganti oleh pemerintah Rp 60 juta,” kata dia dikutip dari Antara, Senin (1/1/2024).
Ia menjelaskan bantuan stimulan kepada masyarakat terdampak gempa Sumedang bervariasi, yakni bangunan rusak ringan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta.
“Kemudian yang rusak sedang yang tadi kita lihat, depan rumahnya bagus, belakangnya ternyata ambruk. Itu masuknya rusak sedang dapat bantuan Rp30 juta,” katanya.
Pihaknya akan memberikan kebebasan kepada warga untuk membangun rumahnya kembali dengan nominal yang sudah ditetapkan, sesuai level kerusakan.
“Tapi paling tidak, yang tidak punya uang sama sekali dan rumahnya hancur terkena gempa ini bisa dibangun kembali,” kata dia.
Dia menjelaskan pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan berat akan didampingi pihak Kementerian PUPR. Kementerian memberikan rancangan rumah tahan gempa untuk mitigasi dan meminimalkan risiko korban jiwa dan kerusakan.
“Dia bangun sendiri boleh, tapi didampingi nanti oleh PUPR sehingga yang dibangun adalah rumah tahan gempa,” kata Suharyanto.
Masih Terus Didata
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan rumah warga yang terdampak gempa untuk menentukan kategori rusak berat, sedang, atau ringan.
“BNPB juga akan mendirikan posko untuk mendampingi mana yang masuk rusak berat, mana yang masuk rusak sedang, mana yang masuk rusak ringan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumedang hingga saat ini telah mendata 248 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 4,8 pada 31 Desember 2023 itu.
Sesar Aktif Cileunyi-Tanjungsari Jadi Pemicu Gempa Bumi Merusak di Sumedang
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan pemicu gempa bumi merusak berkekuatan M4,8 pada kedalaman 5 km berjarak sekitar 1,5 km timur Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat dipicu oleh Sesar Aktif Cileunyi-Tanjungsari pada tanggal 31 Desember 2023, pukul 20.34 WIB.
Menurut Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, data Badan Geologi mencatat Sesar Cileunyi-Tanjungsari merupakan sesar mendatar mengiri.
"Sebarannya mulai dari selatan Desa Tanjungsari menerus ke timur laut hingga lembah Sungai Cipeles, dan nilai laju geser berkisar antara 0,19-0,48 mm per tahun," ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Senin, 1 Januari 2024.
Hendra menjelaskan kondisi (morfologi) daerah sekitar pusat gempa bumi merupakan dataran hingga dataran bergelombang, setempat lembah, perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal.
Berdasarkan data Badan Geologi daerah Sumedang secara umum tersusun oleh tanah sedang (kelas D) dan tanah keras (kelas C).
"Wilayah ini secara umum tersusun oleh endapan Kuarter berupa batuan rombakan gunung api (breksi gunung api, lava, tuff) dan endapan danau," ungkap Hendra.
Sebagian batuan rombakan gunung api tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan Kuarter secara umum bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.
Advertisement
Pusat Gempa di Darat
Selain itu, pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan rombajan gunung api yang telah mengalami pelapukan berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.
"Kejadian gempa bumi ini telah mengakibatkan bencana berupa kerusakan rumah penduduk di Kampung Babakan Hurip, Kelurahan Kotakaler, Kampung Rancapurut, Desa Rancamulya-Kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Sumedang Selatan," kata Hendra.
Menurut informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan penduduk setempat, guncangan gempa bumi dirasakan di daerah Sumedang dengan skala intensitas antara III - IV MMI (Modified Mercalli Intensity).
Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi.
"Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi berada di darat," terang Hendra.
Gempa Hebat Sebelumnya di 1972
Badan Geologi mencatat bahwa wilayah Kabupaten Sumedang pernah mengalami kejadian gempa bumi merusak pada tahun 1972.
Sedangkan, kejadian gempa bumi tahun 2010 menimbulkan kecemasan bagi penduduk di daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
"Pada tahun 2022 juga tercatat kejadian gempa bumi dengan magnitudo (M2,7) pada kedalaman 16 km," tukas Hendra.
Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah, dan likuefaksi.
Hendra mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
"Tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi," sebut Hendra.
Advertisement
Memang Rawan Gempa
Sebelum gempa bumi berkekuatan M4,8 yang merusak, pada pukul 14.35 WIB sempat terjadi gempa di Sumedang dihari yang sama berkekuatan M4,1 dan pukul 15.38 WIB berkekuatan M3,4.
Hendra menambahkan bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan petugas BPBD setempat.
"Bangunan di Kabupaten Sumedang harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi," tegas Hendra.
Pasalnya, wilayah Kabupaten Sumedang tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi.