Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) target untuk menyelesaikan 126 juta sertifikat tanah pada 2025. Otomatis program tersebut membutuhkan bantuan dari presiden penggantinya kelak.
RI 1 bercerita, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan 10 juta sertifikat tanah di tahun terakhir. Padahal sebelumnya, BPN hanya bisa mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah setiap tahunnya.
Advertisement
"Sekarang sudah sampai akhir tahun kemarin sudah 101 juta sertifikat yang diberikan dari Sabang sampai Merauke. Tapi BPN memang tidak tidur. Kerja keras untuk menyelesaikan ini karena saya berikan target, kerja memang harus pakai target. Kalau enggak 500 ribu terus," ujar Jokowi dalam acara Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).
Menurut dia, program sertifikasi tanah seharusnya saat ini sudah rampung. Namun lantaran kendala pandemi Covid-19, penyelesaian program pembagian sertifikat tersebut harus mundur sekitar satu tahun.
"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menekankan pentingnya pemilikan sertifikat tanah. Sebab, itu bisa jadi kartu sakti bila lahan yang dimiliki diserobot oleh oknum semisal mafia tanah.
"Sertifikat ini adalah tanda hak, bukti hak atas tanah yang kita miliki. Bapak/ibu kalau punya lahan, kemudian diklaim orang, bapak/ibu enggak punya ini, enggak bisa apa-apa. Di pengadilan pasti kalah," ungkapnya.
Jokowi lantas bercerita pada tahun-tahun awal kepemimpinannya. Ia menemui banyak orang di desa yang berkeluh kesah masalah sengketa lahan pada 2015. Penyebabnya, masyarakat belum memiliki sertifikat tanah.
"Ada tetangga dengan tetangga, saudara dengan saudara, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, banyak sekali. Karena apa, tahun 2015 dari 126 juta lahan yang harusnya bersertifikat, baru 46 juta yang bersertifikat, 80 jutanya belum bersertifikat," tuturnya.
Jokowi Bolehkan Warga Gadai Sertifikat Tanah tapi Ada Syaratnya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat untuk menggadaikan sertifikat tanah miliknya. Namun langkah itu bisa dilakukan apabila uangnya memang dipakai untuk kegiatan produktif dan memiliki kesanggupan untuk membayar cicilan.
“Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa, tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa,” kata Jokowi pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur di GOR Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur melansir Antara, Rabu (27/12/2023).
Jokowi meminta agar masyarakat betul-betul menghitung terlebih dahulu sumber pendapatan dan kemampuan untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman.
Ini harus dilakukan sebelum memutuskan untuk menggadaikan sertifikat tanah yang baru saja dibagikan Presiden secara simbolik ke 4.000 warga di Jawa Timur.
“Tapi tetap dihitung hati-hati mau pinjam berapa, Rp10 juta, Rp100 juta, Rp200 juta dihitung, bisa nyicil tidak bulanannya, bisa bayar cicilan berikut bunganya? Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifkatnya hilang. Jangan sampai terjadi,” ucapnya.
Jokowi menuturkan 4.000 sertifikat yang terdiri dari 3.200 sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah yang dibagikan.
Ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberi tanda bukti hak hukum kepada pemilik lahan kepasa masyarakat.
Advertisement
Kecewa Jika...
Jokowi mengaku akan kecewa jika usaha pemerintah tersebut malah sia-sia lantaran masyarakat tidak bijak dalam menggadaikan sertifikat tanah dan menentukan nominal pinjaman.
"Silakan ini dijadikan agunan, dijadikan kolateral, tapi sekali lagi dihitung semuanya. Kalau jualan apa, pendapatan dari penjualan berapa, untungnya berapa, bisa cicil tidak, bisa angsur tidak, semua dihitung. Saya tidak mau sertifikat sudah kerja keras untuk menyiapkan ini tapi sertifikat bapak ibu malah nanti disita bank, enggak, saya ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan,” tegasnya.
Adapun Kementerian ATR/BPN mencatat progres pendaftaran tanah di Indonesia sendiri, dari total target 126 juta bidang tanah, sejauh ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah, di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.
Sementara untuk Jawa Timur, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.
Dari proses pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp6.066,7 triliun dan 96 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur tahun 2022 saja mencapai Rp116,6 triliun dan 95 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.