Cek Fakta: Klarifikasi Kabar Pemprov Kepri dan UNHCR Sepakat Pulau Galang Jadi Tempat Pengungsi Rohingya

Beredar kabar Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat bahwa menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Jan 2024, 14:45 WIB
Kabar tentang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) telah sepakat bahwa Pulau Galang bakal dijadikan tempat penampungan bagi pengunsi Rohingya. (sumber: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) telah sepakat bahwa Pulau Galang bakal dijadikan tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan oleh akun Facebook pada 31 Desember 2023.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi kabar bahwa Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya.

Bahkan, akun tersebut juga menyebut UNHCR telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk ditempati pengungsi Rohingya.

"SEKILAS INFO!!

mungkin di sini blm ada yg tau, bahwa : Pemerintah Kepulauan Riau telah menyetujui Pulau Galang menjadi tempat tinggal pengungsi KAUM ROHINGYA..

UNHCR juga menerima tanah kosong dari pemberian pemerintah kepulauan Riau ..

#enak ya jadi pengungsi dikasih tanah gratis sedangkan kami rakyat indonesia masih luntang lantung, mau punya rumah aja harus beli tanah dulu mana mahal pula.. kalo gk bisa beli kita ngontrak .." tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah mendapat beberapa respons dari warganet.

Benarkah kabar Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat bahwa menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya? Berikut penelusurannya.

 


Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat bahwa menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pemprov kepri unhcr pulau galang" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang memuat klarifikasi dari Pemprov Kepri perihal kabar Pulau Galang bakal dijadikan tempat bagi pengungsi Rohingya. Satu di antaranya artikel berjudul "Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tepis Rumor Pulau Galang Jadi Penampungan Pengungsi Rohingya" yang dimuat situs Liputan6.com pada 2 Januari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad membantah rumor bahwa pihaknya bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati menjadikan Pulau Galang di Batam sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.

"Rumor itu tidak benar dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Ansar di Tanjungpinang dilansir dari Antara, Selasa (2/1/2024).

Ansar juga menampik kabar yang menyatakan jika UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya.

"Itu hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia," ucap Ansar.

Ia mengatakan, penyebaran rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Ia pun meminta masyarakat, tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Menurut Ansar, Pemerintah Indonesia saat ini masih berupaya menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya. Namun, kata dia, pemerintah belum mengambil kebijakan apapun, apalagi menjadikan Pulau Galang sebagai lokasi penampungan warga Rohingya.

"Saya minta warga bijak merespons informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita," ucap Ansar.

Selain itu, Ansar turut menegaskan sampai saat ini tak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Pemerintah pusat, kata dia, masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.

Pemprov Kepri menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi.

"Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan UNHCR untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya secara humanis dan sesuai ketentuan hukum internasional," kata Ansar menegaskan.

Hal senada juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta tempat atau pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya, termasuk menyepakati soal penempatan pengungsi dari Myanmar tersebut di Pulau Galang, Batam, Kepri.

"Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun-akun resmi @UNHCRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama Pemerintah Republik Indonesia," tulis UNHCR Indonesia.

Pihak UNHCR juga menepis kabar bahwa mereka telah sepakat dengan Pemprov Kepri untuk menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi Pengungsi Rohingya.

Informasi ini dikutip dari akun Instagram @unhcrindonesia. UNHCR menyebut bahwa kabar tersebut disebut disebarkan oleh akun-akun palsu.

Gambar tangkapan layar unggahan dari akun Instagram @unhcrindonesia.

"Berhati-hatilah terhadap akun palsu yang mengatasnamakan UNHCR. Berikut kanal-kanal informasi resmi kami," tulis akun Instagram @unhcrindonesia pada 14 Desember 2023.

 

Referensi: 

https://www.instagram.com/p/C01OE7moGCe/?img_index=3


Kesimpulan

Kabar tentang Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat bahwa menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya ternyata tidak benar. Faktanya, pihak Pemprov Kepri dan UNHCR memberikan klarifikasi bahwa kabar tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab.

Banner Cek Fakta - Klarifikasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya