Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
menyerahkan 2.000 sertifikat tanah di GOR Premium Pertamina Cilacap, pada Selasa (2/01/2024).
Advertisement
Sertifikat diserahkan secara langsung kepada 10 orang perwakilan dari masyarakat penerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
Dalam kesempatan itu melaporkan, sebanyak 2.000 sertifikat tanah yang diserahkan kali ini terdiri dari 1.122 sertipikat hasil PTSL kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta 878 sertifikat hasil Redistribusi Tanah kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap yang bersumber dari tanah timbul.
“Sertifikat redistribusi yang bersumber dari tanah timbul ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia," ujar Hadi.
Sementara, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi tanah untuk masyarakat, terutama di Jawa Tengah.
Pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta mengedukasi dan mempersuasi masyarakat terkait pentingnya sertipikat tanah.
"Mengingat kepemilikan sertifikat ini memiliki banyak manfaat di antaranya untuk mendukung kemajuan ekonomi," tuturnya.
Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Disekolahkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar sertifikat tanah tidak dipakai sembarangan untuk mengikuti nafsu. Misalnya, dijadikan agunan demi memperoleh pinjaman bank untuk membeli barang-barang konsumtif.
Pesan itu disampaikannya saat melakukan penyerahan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).
"Setelah dapat sertifikat, kalau yang mau menyekolahkan silakan, gapapa. Tapi, nggih saya titip, kalau ini mau dipakai agunan, jaminan ke bank, tolong dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa nyicil ndak bulanannya. Bisa ngangsur enggak bulanannya," pinta Jokowi.
"Jangan, wah tanahnya 5.000 m2 diagunkan, dapat Rp 500 juta, sing rongatus juta (Rp 200 juta) buat tuku mobil. Naiki mulai, 6 bulan berikut enggak bisa nyicil mobil enggak bisa nyicil bank. Mobilnya ditarik, tanahnya juga disita oleh bank," ujar dia.
Advertisement
Berhati-hati
Jokowi menitipkan pesan agar masyarakat bisa hati-hati dalam memegang sertifikat tanah. Ia pun tak mempermasalahkan itu dipakai jadi jaminan atau agunan, asal dihitung betul.
"Bisa nyicil ndak, bisa agun ndak, jangan sampai keliru ngitung. Kalau bisa hitung uang masuk, keuntungan saya Rp 10 juta, nyicilnya hanya Rp 5 juta, enggak apa-apa. Ambil itu yang namanya kredit di bank, enggak apa-apa," ungkapnya.
Namun, ia menekankan sekali lagi, agar uang pinjaman dari bank hasil penitipan sertifikat tanah dipakai untuk modal usaha ataupun kerja.
"Jangan sampai ada yang dibelikan mobil, sepeda motor, tv, dan lain-lain yang barang kemewahan. Ini iku duitnya bank, kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan, mau beli mobil silakan," tegas Jokowi.