Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan harga Bitcoin tahun ini dinilai sebagai langkah pembuka dalam siklus kenaikan bitcoin yang baru. Hal ini sesuai dengan pendapat analis Bernstein dan pakar aset digital Gautam Chhugani, yang menunjukkan kepada investor katalis yang akan datang yang dapat mendorong bitcoin ke level yang lebih tinggi.
Chhugani memprediksi harga Bitcoin bisa naik hingga level tertinggi baru yaitu USD 150.000 atau setara Rp 2,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.516 per dolar AS) pada pertengahan 2025. Jika ini terjadi, menjadi kenaikan 4,5 kali dari harga saat ini.
Advertisement
“Anda mungkin tidak menyukai Bitcoin seperti kami, namun pandangan yang tidak memihak terhadap Bitcoin sebagai komoditas menunjukkan adanya perubahan dalam siklus ini,” kata Chhugani, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (3/1/2024).
Chhugani menambahkan, investor yang ingin ikut serta dalam permainan ini dapat membeli bitcoin secara langsung tetapi ada cara lain untuk berpartisipasi. Menurutnya, penambang adalah cara beta tinggi untuk mendapatkan eksposur.
Penambang bitcoin yang dimaksud Chhugani adalah perusahaan dengan infrastruktur untuk memvalidasi transaksi bitcoin dan menerima bitcoin sebagai hadiah untuk melakukan hal tersebut dan Chhugani yakin sepasang perusahaan pertambangan memiliki posisi yang sangat baik untuk menjadi bank.
Namun bukan hanya analis Bernstein yang melihat masa depan yang baik bagi nama-nama ini. Menurut database TipRanks, keduanya juga dinilai sebagai Pembelian Kuat oleh konsensus analis.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga Bitcoin Naik di Atas Rp 695 Juta untuk Pertama Kali Sejak April 2022
Sebelumnya diberitakan, Bitcoin melonjak di atas USD 45.000 atau setara Rp 695,8 juta (asumsi kurs Rp 15.462 per dolar AS) pada Selasa, 2 Januari 2024 untuk pertama kalinya sejak April 2022.
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (2/1/2024), mata uang kripto terbesar di dunia ini memulai Tahun Baru dengan ledakan yang didukung oleh optimisme seputar kemungkinan persetujuan ETF Bitcoin Spot.
Bitcoin menyentuh puncaknya dalam 21 bulan di USD 45.532 atau setara Rp 704,1 juta, setelah naik 156% pada 2023 dalam kinerja tahunan terkuatnya sejak 2020, tetapi harga Bitcoin masih jauh dari rekor tertinggi USD 69.000 atau setara Rp 1 miliar yang dicapai pada November 2021.
Fokus investor tertuju pada apakah regulator sekuritas AS akan segera menyetujui ETF bitcoin spot, yang akan membuka pasar bitcoin bagi jutaan investor lagi dan menarik miliaran investasi.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah menolak beberapa permohonan untuk meluncurkan ETF bitcoin spot dalam beberapa tahun terakhir, dengan alasan pasar mata uang kripto rentan terhadap manipulasi.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, terdapat peningkatan tanda-tanda regulator siap untuk menandatangani setidaknya beberapa dari 13 usulan ETF bitcoin spot, dengan ekspektasi keputusan tersebut kemungkinan akan diambil pada awal Januari.
Selain itu, meningkatnya spekulasi bank sentral besar akan memangkas suku bunga tahun ini juga merupakan keuntungan bagi mata uang kripto, membantu menghilangkan kesuraman yang terjadi di pasar kripto setelah runtuhnya FTX dan kegagalan bisnis kripto lainnya pada 2022.
Advertisement
Terungkap, Persetujuan ETF Bitcoin Tak Bakal Genjot Lonjakan Harga
Sebelumnya diberitakan, Greeks live, sebuah platform untuk memperdagangkan produk opsi kripto memprediksi tidak ada lonjakan harga yang signifikan setelah regulator AS menyetujui ETF Bitcoin spot menurut data dari platformnya.
Menurut cuitan oleh Greeks.Live, data pasar terbaru dari platform perdagangannya menunjukkan meskipun ada spekulasi tentang SEC yang menyetujui aplikasi Bitcoin Spot ETF Selasa depan, terdapat sedikit volatilitas dalam volatilitas tersirat dan harga jangka utama.
“Volatilitas tersirat mengukur ekspektasi pasar terhadap pergerakan harga kontrak opsi di masa depan,” kata Greeks.Live, dikutip dari Cointelegraph, Selasa (2/1/2024).
Menurut laporan Reuters, SEC AS dapat menghubungi pemohon ETF Bitcoin awal minggu depan. Perkembangan ini diperkirakan menjadi sangat penting bagi pasar kripto, memungkinkan investor untuk memperdagangkan ETF yang didukung Bitcoin di bursa yang teregulasi.
Namun, cuitan dari Greeks menunjukkan aktivitas pasar yang rendah secara tak terduga sebagai reaksi terhadap berita tersebut. Data opsi menunjukkan volatilitas tersirat untuk opsi 12 Januari, yang terkait erat dengan ETF, justru menurun dan bukannya meningkat. Selain itu, volume perdagangan untuk opsi ini sangat rendah.
Berdasarkan data ini, Greeks.live menegaskan pasar telah mempertimbangkan potensi persetujuan dari ETF Bitcoin spot.
Dalam istilah lain, para pelaku pasar dapat memperkirakan terjadinya hal tersebut dan mengubah posisi mereka sesuai dengan hal tersebut, sehingga persetujuan sebenarnya memiliki dampak yang terbatas terhadap harga dan volatilitas.
Perusahaan Manajemen Aset Kirim Pengajuan Terbaru ETF Bitcoin Spot ke SEC
Sebelumnya diberitakan, beberapa perusahaan manajemen aset yang mengajukan ETF Bitcoin Spot telah memperbarui pengajuan mereka ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Jumat, 29 Desember 2023.
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (1/1/2024), hal ini sesuai dengan permintaan SEC beberapa waktu lalu yang meminta para pengaju ETF Bitcoin untuk memperbarui pengajuan mereka.
Pada Jumat, BlackRock Asset Management, VanEck, Valkyrie Investments, Bitwise Investment Advisers, Invesco Ltd., Fidelity, dan WisdomTree Investments semuanya telah menyerahkan dokumen baru dengan regulator yang menjelaskan rincian pengaturan masing-masing.
Orang-orang yang mengetahui proses pengajuan mengatakan perusahaan yang memenuhi tenggat waktu revisi pengajuan akhir tahun kemungkinan dapat meluncurkan ETF Bitcoin Spot pada 10 Januari tanggal di mana SEC diharuskan untuk menyetujui atau menolak ETF milik Ark dan 21Shares.
Saat ini ada total 14 manajer aset yang berharap akhirnya memenangkan persetujuan SEC untuk ETF bitcoin spot. Selama dekade terakhir, regulator sekuritas AS telah menolak berbagai upaya untuk meluncurkan produk-produk ini, dengan alasan kekhawatiran akan manipulasi pasar dan ketidakmampuan calon emiten untuk melindungi investor.
Hingga saat ini, satu-satunya ETF mata uang kripto yang disetujui telah dikaitkan dengan kontrak berjangka bitcoin dan ethereum, yang diperdagangkan di Chicago Mercantile Exchange.
Sentimen ETF Bitcoin ini mendorong harga Bitcoin meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini. Bitcoin berhasil menembus di atas USD 45.000 atau setara Rp 629,5 juta (asumsi kurs Rp 15.390 per dolar AS) pada 2023.
Advertisement