Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan bahwa vaksin COVID-19 sudah berbayar bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok rentan.
Ada enam kelompok yang masih bisa mendapatkan vaksinasi secara gratis yakni:
Advertisement
- Masyarakat lanjut usia
- Lanjut usia dengan komorbid
- Dewasa dengan komorbid
- Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan
- Ibu hamil
- Remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang–berat.
Mendengar kabar ini, epidemiolog Dicky Budiman memberi tanggapan positif. Menurutnya, vaksin gratis bagi kelompok rentan akan mempermudah capaian vaksinasi.
“Wah ini sangat bagus sekali dan ini juga sesuai dengan yang sejak awal saya rekomendasikan. Jadi pemberian vaksinasi gratis pada kelompok rentan ini akan memberikan proteksi dan memberikan daya ungkit dalam capaian cakupan vaksinasi itu sendiri. Kalau berbayar ya susah,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara dikutip Rabu (3/12/2024).
“Nah ini bagus seperti ini dan tentu saja jangan lupa bahwa ini juga termasuk pada anak-anak. Vaksinasi primer pada anak juga perlu gratis,” tambah Dicky.
Prioritaskan Vaksin Dalam Negeri
Dicky pun menyampaikan bahwa penggunaan vaksin dalam negeri perlu diprioritaskan ketimbang vaksin buatan luar negeri.
“Saya sangat merekomendasikan untuk memprioritaskan untuk penggunaan vaksin dalam negeri yang sudah kita perjuangkan. Antara lain Indovac,” saran Dicky.
Rekomendasi ini diberikan karena menurutnya, penggunaan vaksin dalam negeri akan memberi manfaat. Selain dapat mengurangi penggunaan vaksin luar, juga dapat mendukung produksi dalam negeri termasuk riset vaksin di Indonesia.
Advertisement
Jangan Abaikan Sisi Pencegahan
Meski vaksin masih gratis bagi masyarakat rentan, tapi Dicky mengingatkan agar tidak abai dalam sisi pencegahan.
“Tentunya, ini juga jangan sampai mengabaikan sisi pencegahan dalam konteks perubahan perilaku. Seperti 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) ini juga yang tentu sangat penting,” ucap Dicky.
Dia menambahkan, masyarakat sudah melihat peningkatan kasus-kasus, tapi sejauh Dicky memprediksi bahwa kenaikan kasus kali ini tidak akan setinggi di masa pandemi.
“Sejauh ini prediksinya, kita belum melihat bahwa ini akan seperti di masa pandemi. Peningkatan sangat besar, beban layanan besar, dan kematian besar, tidak. Namun, bagaimanapun harus diingat bahwa setiap gelombang, sekecil apapun, tentu akan berpotensi menimbulkan korban meski sedikit,” jelasnya.
Ketetapan Vaksin Berbayar
Sebelumnya, di Awal 2024 Kemenkes mulai menetapkan vaksin berbayar bagi masyarakat yang bukan kelompok rentan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program. Di mana Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
"Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi COVID-19 program dan mendapatkan imunisasi COVID-19 gratis," jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, Minggu (31/12/2023) dalam keterangan tertulis.
Maxi menambahkan kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali. Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin COVID-19.
Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat-masyarakat tertentu yakni yang termasuk ke dalam enam kelompok di atas.
Advertisement