Liputan6.com, Jakarta Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI.
Wali Kota Solo itu akan mendatangi Bawaslu pada Rabu (3/1/2024), pukul 13.00 WIB.
Advertisement
"Mas Gibran hari ini akan hadir ke bawaslu jakpus jam 13.00," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan (3/1/2024).
Sebelumnya, Gibran tidak memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat soal kegiatan bagi-bagi susu saat CFD di Bundaran HI, Selasa (2/1/2024). Pasalnya, baik Gibran maupun timnya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu.
"Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini," kata Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
"Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," sambungnya.
Menurut dia, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu akan berkegiatan sebagai Wali Kota Solo pada Selasa hari ini. Gibran juga tak mengirimkan perwakilan ke Bawaslu karena belum menerima surat pemanggilan resmi.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," jelas Aminuddin.
Komitmen Ikuti Aturan
Dia menegaskan komitmen Gibran mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.
Aminuddin pun meminta Bawaslu tak melontarkan wacana yang dapat menimbulkan mis informasi kepada publik.
"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tutur dia.
Advertisement
Roy Suryo Kembali Dipolisikan Buntut Tudingan Gibran
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Pakar Telematika Roy Suryo akibat tudingan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka memakai alat bantu saat debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor polisi, LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu (3/1).
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut. Sehingga. diperlukan "shock therapy" agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan berita bohong terkait penyelenggaraan pemilu.
Atas hal itu, Muannas berharap Bareskrim Polri dapat segera mengusut dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Roy Suryo. Sehingga dapat segera ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera.
"Saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini, makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," tuturnya.