Liputan6.com, Jakarta Musibah tak henti mendera Ammar Zoni. Setelah digugat cerai Irish Bella dan ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu beserta ganja, kini beredar kabar kondisi ayah Ammar Zoni drop akibat kanker.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyebut ayah Ammar Zoni mengidap kanker stadium 4. Namun, ia tak menjelaskan jenis kanker yang sedang dilawan Suhendri Zoni di rumah sakit.
Advertisement
Informasi ini terkuak dalam konferensi pers di Jakarta, baru-baru ini. Awak media meminta klarifikasi soal kabar Suhendri Zoni Alruvi kolaps di rumah sakit akibat masalah bertubi yang menimpa Ammar Zoni.
“Kalau itu berdasarkan informasi benar, karena memang penyakit bapak ini, datang dari pikiran. Kondisi beliau, seperti media sudah tahu juga dan keterangan dari pamannya Ammar, mengatakan bahwa, beliau ini sakit kanker. Kanker yang stadium 4,” katanya.
Narkoba Yang Kedua
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/1/2024), Jon Mathias menyebut banyak pikiran salah satu faktor pemicu yang membuat fisik ayah Ammar Zoni melemah.
“Kalau masalah Ammar, itu yang dipikirkan masalah narkoba yang kedua, yang di Jakarta Selatan. Itu kan sempat beliau mengikuti kemudian di tengah jalan enggak datang lagi karena drop,” urai Jon Mathias.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Bella Gugat Ammar
“Kemudian ada isu lagi bahwa Irish Bella akan menggugat Ammar. Ini kan jadi beban pikiran makin melemahkan kondisi kesehatannya. Kemudian memang terjadilah gugatan itu. Ini yang bikin drop lagi,” paparnya.
Kala diminta menggambarkan kondisi terkini ayah Ammar Zoni, Jon Mathias tak berkenan. Ia mengaku belum menjenguk Suhendri Zoni karena tengah fokus mengawal kasus hukum Ammar Zoni.
Bapaknya Langsung Dibawa ke Rumah Sakit
“Bapaknya langsung dibawa ke rumah sakit. Bapaknya Ammar yang sepengetahuan saya (dirawat) di Sentul, tapi saya belum pernah menjenguk,” Jon Mathias mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M Syahduddi, Jumat (15/12/2023), menjelaskan terkait kali ketiga terjerat kasus narkoba, Ammar Zoni diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah.
Advertisement