Waspada Akun Tiktok Palsu Catut Nama Menlu Retno Marsudi

Belakangan konten pernyataan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi terkait pengungsi Rohingya banyak beredar di Tiktok.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 03 Jan 2024, 19:44 WIB
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi. (Dok: Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan konten pernyataan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi terkait pengungsi Rohingya banyak beredar di Tiktok. Ternyata akun yang diklaim milik Retno Marsudi adalah palsu.

Hal ini seperti dilansir dalam laman Kominfo.go.id. Berdasarkan surat Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2 Januari 2024, dijelaskan bahwa Retno Marsudi tidak punya akun Tiktok.

"Mengenai akun yang mengatasnamakan Menlu RI Retno Lestari Priansari Marsudi, pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa akun tersebut adalah akun palsu. Faktanya, hingga saat ini Menlu RI tidak memiliki akun pada platform TikTok," bunyi surat tersebut.

Menlu Retno Marsudi sendiri mempunyai akun resmi di Instagram bernama @retno_marsudi yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Akun tersebut hingga saat ini mempunyai lebih dari 981 ribu followers.

 

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Retno Marsudi (@retno_marsudi)


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya