Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ramai diberitakan soal pernyataan terbuka dari Ndank Surahman Hartono, yang mengklaim sebagai pencipta dan pemilik hak atas lagu "Mungkinkah", yang dipopulerkan oleh Band Stinky.
Melalui video yang tersebar luas di jagad maya, Ndank melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu-lagu ciptaannya seperti "Mungkinkah". Terkait hal itu, Irwan Batara selaku personel Stinky Reborn angkat bicara
Advertisement
"Ya kita lihat aja, kalau dia serius sampai jalur hukum, nanti kita juga ada tindakan untuk dia. Lagu itu ciptaan gue. Di legal pun, di publisher atas nama gue, Stinky dan Ndank," kata Irwan kepada pewarta di Jakarta, Senin (1/1/2024).
"Kita nggak akan diam juga. Kalau nggak kebukti berarti dia melakukan pencemaran nama baik, dan kita juga sudah fair sama dia," sambung Irwan.
Pertanyakan Motif Ndank
Irwan mempertanyakan motif pelarangan yang disampaikan Ndank. Padahal, kata Irwan, selama ini hak-hak Ndank terkait urusan royalti sudah dipenuhi.
"Sebenarnya dia juga sudah dapat royalti. Dari publisher, dari kolektif juga dapet, dan setiap Stinky manggung juga kita kasih. Jadi dia sekali dapat tiga. Makanya motif dia apa nih di sini," jelasnya.
Advertisement
Royalti Lagu Senilai Rp500 Ribu
Irwan mengungkapkan, pihaknya membayar Rp250 ribu untuk setiap lagu ciptaan Ndank yang dibawakan Stinky. Ia menyebut nominal itu lebih tinggi dari royalti yang diterima musisi lain.
"Royalti yang kita bayar untuk dua lagu ke dia itu 500 ribu rupiah, satu lagunya 250 ribu rupiah. Itu kita bayar paling tinggi loh dari yang lain," kata Irwan.
Berharap Tak Ada Konflik
Irwan berharap, konflik ini tidak menjadi berlarut-larut. Apalagi sejatinya, mereka pernah sama-sama membesarkan band Stinky.
"Harapan Stinky, udah lah Ndank, di usia segini, kita sudah dewasa. Nggak usah berkonflik dalam hidup, rezeki udah ada yang atur, bermusik dengan tenang dengan senang, silahturahmi nggak putus," ucap Irwan.
Advertisement