Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengusut video aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).
Advertisement
Secara terpisah, Anggota Bawaslu RI Puadi, mengatakan pihaknya meminta Bawaslu Jawa Barat hingga Garut untuk menelusuri aksi Satpol PP dukung Gibran Rakabuming Raka.
"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jawa Barat, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran," kata Puadi ketika dihubungi.
Ia menjelaskan, penelusuran tersebut memakan waktu lima hari. Dari situ Bawaslu akan memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran pemilu atau tidak, ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan undang-undang lainnya atau tidak," jelas Puadi.
"Nanti dalam proses penelusuran itu, keluarlah LHP, Laporan Hasil Pengawasan. Apakah ada, misalkan kaitan hal-hal kemarin, ada dugaan pelanggaran pidananya enggak, dugaan pelanggaran pemilunya enggak," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyampaikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Penjelasan Satpol PP Garut soal Dukungan untuk Gibran
Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko mengatakan bahwa dalam pembuatan video itu ada terduga pelaku utamanya yang berinisial CS.
"Dalam pemeriksaan, CS mengaku sengaja membuat video tersebut untuk menonjolkan eksistensinya," kata Usep, Rabu (3/1/2024).
Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam CS.
Meski dalam video menyampaikan dukungan atas nama Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, namun menurutnya, apa yang terjadi tidak pernah ada perintah dari ketua forum.
"Pak Andri (Ketua Forum) sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu. Jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri," ujar Usep.
"Anggota yang ada saat itu anggota regunya (CS). Mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya, mungkin mereka mengikuti," jelasnya.
Viral Satpol PP Garut Dukung Gibran Rakabuming Raka
Video sejumlah orang yang mengenakan seragam Satpol PP mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun X, @pemilunetwork.
Dalam video, sejumlah orang yang mengenakan seragam Satpol PP itu mengaku sebagai anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut. Mereka menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin muda di masa depan.
"Bismillahirahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka. Terima kasih," ucap salah satu orang berseragam Satpol PP dalam video.
Advertisement
Kepala SDM Satpol PP Garut Menyayangkan Aksi Para Personelnya
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan, membenarkan bahwa sejumlah orang tersebut merupakan anggotanya.
Namun, status seluruh pegawai dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan belum mengetahui dengan pasti kronologi video tersebut dibuat.
"Kami juga akan investigasi siapa pembuat videonya, takutnya ada orang partai yang mengiming-imingi. Kami lakukan investigasi, kami pastikan Satpol PP netral," kata Tubagus dilansir dari Antara, Rabu (3/1/2024).
Tubagus mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa oknum anggotanya yang terlibat dalam pembuatan video dan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres tertentu.
"Saat ini kaitan dengan video tersebut sedang kami proses dengan Provost Satpol PP Garut," ucap Tubagus.
Tubagus sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih Satpol PP Garut telah menyatakan ikrar netrali pada pemilu 2024.
Ia menyatakan, Satpol PP Garut bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video itu. Soal kapan waktu video tersebut dibuat, Satpol PP Garut masih mendalami lebih lanjut.
"Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota," ungkap Tubagus.
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Menko Polhukam: Itu Pelanggaran
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud menanggapi terkait video viral yang memperlihatkan sejumlah orang berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Rabu (3/1/2024).
Mahfud Md mengingatkan, tugas dan fungsi Satpol PP adalah untuk melayani masyarakat. Ia menyebut memihak salah satu paslon adalah pelanggaran.
"Itu kan Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat, untuk membantu pemerintah. Kalau lalu mihak-mihak begitu, itu sudah melanggar. Dan sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong," kata Mahfud.
Mahfud akan mencari tahu apakah ada pihak yang mendorong Satpol PP berbuat demikian.
"Nah, tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," tegas Mahfud Md.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement