Liputan6.com, Jakarta Lewat kuasa hukum, Irish Bella mengklarifikasi sejumlah isu jelang sidang cerai dari Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). Salah satunya, hubungan dengan mertua.
Diberitakan sebelumnya di tengah gugat cerai Irish Bella, kondisi kesehatan ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni, memburuk. Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut Suhendri Zoni berjuang melawan kanker stadium 4.
Advertisement
Publik lantas mempertanyakan sudahkah Irish Bella menjenguk ayah mertua di rumah sakit? Jon Mathias mengutip pernyataan Aditya Zoni bahwa Irish Bella peduli dan telah menjenguk ayah mertua.
Terpisah, pengacara Irish Bella, Nurul Amalia, mengamini kabar sang klien menengok Suhendri Zoni. “Kalau setahu saya pernah. Pernah menjenguk, juga sudah dilakukan oleh Mbak Irish,” katanya.
Sudah Jenguk Ayah Ammar
Melansir dar video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/1/2024), Nurul Amalia mengaku tak tahu seberapa sering Irish Bella menjenguk Suhendri Zoni.
Dalam kesempatan itu, ia membantah kabar Irish Bella berkonflik dengan keluarga suami. “Tapi kalau masalah menjenguknya rutin atau bagaimana, saya kurang tahu. Dengan keluarganya Mas Ammar, masih baik-baik saja,” Nurul Amalia menggarisbawahi.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Tak Ada Konflik Keluarga
“Maksudnya enggak ada masalah karena, kan memang ini enggak ada konflik antarkeluarga. Intinya Mbak Irish hanya menginginkan satu: perceraian. Dan alasannya sudah beliau sampaikan ketika konferensi pers terakhir,” urainya.
Nurul Amalia menjelaskan, dalam sidang cerai ketiga yang digelar akhir tahu lalu, majelis hakim telah menetapkan sidang berikutnya pada 4 Januari 2024 dengan agenda pembuktian.
Setelah Sidang Pembuktian Selesai
“Setelah pembuktian selesai maka sidang dilanjutkan dengan kesimpulan. Setelah kesimpulan, maka ada yang namanya rapat musyawarah majelis hakim. Artinya, itu untuk menentukan keputusan,” Nurul Amalia membeberkan.
Ada kemungkinan sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni digelar dua hingga tiga kali lagi. Setelahnya, hakim menerbitkan putusan. “Sidangnya masih sekitar dua kali atau tiga kali lagi,” ia mengakhiri.
Advertisement