Liputan6.com, Jakarta - Polemik TV penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024 masih belum usai. Namun menurut Komisioner KPU August Mellaz, sejauh ini KPU masih berpatok pada surat keputusan (SK) KPU yang sudah ada.
“Media penyelenggaranya sebagaimana SK KPU kan sudah terbagi media penyelenggaranya, ini tetap dilakukan oleh MNC,” kata August kepada awak media, seperti dikutip Kamis (4/1/2024).
Advertisement
August menambahkan, meski masih berpatok terhadap SK KPU, namun masukan dari seluruh pihak masih terbuka. Dia memastikan, KPU masih akan mendiskukan hal tersebut dalam kesempatan rapat selanjutnya.
“Dalam durasi waktu yang tersedia (sebelum 7 Januari 2024) pasti akan ada pembicaraan, tapi sampai pada saat ini dan yang hadir dalam pertemuan semalam adalah KPU, media penyelenggara dalam hal ini adalah MNC,” jelas dia.
“Suatu fakta, SK KPU memang begitu (TV penyelenggara MNC) tapi ada waktu tersisa untuk pembicaraan lebih lanjut, hari ini kan bukan pertemuan terakhir,“ imbuh dia menandasi.
KPU Diprotes TKN
Sebelumnya diberitakan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memprotes dan menolak MNC Group sebagai tv penyelenggara debat Pilpres 2024 ketiga.
TKN menilai, MNC terlalu mendominasi dan dikhawatirkan tidak netral karena pemiliknya adalah ketua umum Perindo yaitu Harry Tanoe sebagai pendukung pasangan calon nomer urut 3.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) menegaskan, MNC Group akan profesional saat menyiarkan debat ketiga capres pada 7 Januari 2024.
Pernyataan tersebut untuk menanggapi protes kubu nomor urut 1 dan 2 karena MNC Group menjadi stasiun televisi penyelenggara debat capres.
"Satu hal yang perlu kita cermati adalah MNC Group ini kan satu media yang profesional. Saya yakin, haqul yakin ya tidak akan mempertaruhkan reputasi dan kredibilitas MNC Group sebagai satu media profesional," kata TGB Gedung High End, Rabu (3/1).
Dipastikan Bersikap Profesional
TGB meminta pertanyaan tersebut ditujukan langsung pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang menunjuk MNC Group.
"Pertanyaan ini sih paling pas diajukan ke KPU, karena kan MNC Group hanya melaksanakan kesepakatan yang telah dibicarakan dan disetujui, dan ditunjuk oleh KPU untuk menjadi penyelenggara," ujar dia.
TGB mengingatkan, MNC adalah salah satu media dengan jaringan terbesar di Asia Tenggara. Oleh karena itu, MNC ia pastikan tak akan mempertaruhkan reputasinya dan tidak profesional.
"Tidak mungkin dipertaruhkanlah untuk sesuatu yang tidak worth it itu. Jadi justru MNC Group akan sangat profesional dan kita akan bisa sampaikan pada waktunya," pungkasnya.
Advertisement