Kronologi Lengkap Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mobil Terbawa Sampai Menteng

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video viral seorang petugas Dishub yang naik ke kap mesin mobil yang bergerak.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 04 Jan 2024, 12:14 WIB
Petugas Dishub di Atas Kap Mesin Mobil, Sumber: Instagram @bambang.soesatyo

Liputan6.com, Bandung - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video viral seorang petugas dinas perhubungan (dishub) yang berada di atas kap mesin mobil yang bergerak. Diketahui petugas tersebut merupakan salah satu petugas Dishub DKI Jakarta.

Video viral tersebut diunggah di beberapa platform media sosial salah satunya diunggah oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo di Instagram pribadinya. Melansir dari video yang beredar, terlihat video diambil oleh seorang pengemudi.

Diketahui pengemudi tersebut membawa mobil berwarna merah dan merekam dari dalam mobil ketika diberhentikan oleh para petugas Dishub. Para petugas sempat terlihat mengetok jendela hingga meminta pengemudi turun dari mobilnya.

Namun pengemudi yang merekam kejadian tersebut tidak menuruti permintaan para petugas dan bertanya alasan petugas  memintanya untuk turun dan membuka pintunya. Setelahnya petugas meminta pengemudi untuk menepi.

Ketika diminta menepi pengendara ternyata langsung melarikan diri dan tanpa diduga satu petugas dishub yang ada di depannya terbawa hingga naik di atas kap mesin mobilnya. Melalui rekaman berdurasi sekitar 2 menit 19 detik tersebut terlihat petugas yang terbawa di atas kap mesin meminta pengemudi untuk berhenti.

Pihak Dishub DKI pun telah mengklarifikasi adanya insiden tersebut. Diketahui insiden tersebut terjadi ketika para petugas Dishub DKI tengah melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (3/1/2024).

“Ya, pada Rabu 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengutip dari Antara.


Klarifikasi Pihak Dishub DKI

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Syafrin Liputo menyampaikan bahwa insiden terjadi ketika para petugas dishub sedang melakukan pengawasan di Jalan Denpasar Raya.

Adapun salah satu pengendara mobil tipe Avanza berwarna merah merekam dan mengacungkan jari tengah kepada semua petugas Dishub DKI. Selain itu, pengendara tersebut telah melintas empat kali di lokasi kejadian.

“Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut,” ucapnya.

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB petugas dishub bermaksud untuk menghentikan pengendara tersebut untuk mempertanyakan maksud dan tujuannya bolak balik hingga mengacungkan jari tengah ke petugas.

Adapun pengendara tidak bisa diajak kerja sama hingga akhirnya ketika diminta menepi pengendara langsung menancapkan gas kendaraannya dan hampir menabrak petugas.

Namun diketahui salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesin mobilnya hingga ke daerah Menteng.


Terbawa Hingga ke Menteng

Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nemplok di kap mobil seorang pengendara viral di media sosial. (Istimewa)

Mobil tersebut diduga sempat menabrak pengendara roda dua namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Adapun dua orang mengejar mobil pelaku hingga akhirnya mobil berhasil dihentikan.

“Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi,” kata Syarfin.

Pihaknya menyebutkan saat ini permasalahan antara petugas dishub dan pengemudi telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi mobil tersebut juga telah meminta maaf kepada petugas dishub.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Terutama untuk tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraan terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya