Liputan6.com, Lampung - Seorang anggota DPRD Lampung Barat bersama seorang perempuan diamanakan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sekincau diduga selingkuh, pada Rabu (3/1/2024) dini hari.
Anggota DPRD berinisial S dan teman wanitanya berinisial Wdiamankan polisi setelah sebelumnya digerebek warga saat sedang berduaan di rumah sang wanita di Desa Sukarame, Kecamatan Belalau.
Advertisement
Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paisol membenarkan peristiwa pengamanan oknum Anggota DPRD tersebut.
"Iya benar. Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Sekincau," kata Akp Sahril kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Meski demikian, polisi belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan atau dimalukan terkait dugaan perselingkuhan keduanya. Baik dari pihak pasangan S maupun W.
"Belum ada laporan resmi. Hanya diamankan saja," jelas dia.
Diketahui, S dan W digerebak warga sekitar pukul 02.00 Wib. Warga curiga lantara S sekitar pukul 20.00 WIB mengendarai sepeda motor ke arah rumah sang wanita.
Kemudian, warga menggerebek serta menghubungi polisi. Keduanya diamankan ke Polsek Sekincau, Lampung Barat.