Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok meminta Pemerintah Kota Depok mengantisipasi lonjakan Covid-19 yang mencapai 200 persen.
Pemerintah Kota Depok telah mengumumkan terjadi lonjakan Covid-19 dan sebanyak 300 warga terkonfirmasi.
Advertisement
Anggota DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengatakan, lonjakan Covid-19 meminta Pemerintah Kota Depok segera mensosialisasikan kembali kepada masyarakat penerapan hidup sehat. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penambahan jumlah kasus Covid-19.
“Seluruh stakeholder hingga pengurus lingkungan dapat mengingatkan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Qonita kepada Liputan6.com, Kamis (4/1/2024).
Qonita menjelaskan, DPRD Kota Depok tidak ingin lonjakan Covid-19 membuat masyarakat seperti pada dua tahun lalu. Untuk itu diperlukan langkah strategis sebagai antisipasi pencegahan untuk menekan lonjakan Covid-19.
“Kita dua tahun lalu merasa terkungkung ya, sekarang kita harus adaptif, kita harus mulai adaptasi lagi supaya tidak melonjak tinggi,” jelas Qonita.
DPRD Kota Depok meminta Wali Kota untuk secepat mungkin mengeluarkan kembali Surat Edaran terkait Covid-19. Hal itu menjadi dasar DPRD maupun pengurus lingkungan untuk mengingatkan masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19.
“Jadi ada sandarannya yang pasti konten dari materi SE itu disesuaikan dengan kondisi dan data yang ada. Menakut-nakuti juga jangan, tapi membuat kita lalai juga jangan,” ucap Qonita.
Masyarakat Mampu Beradaptasi
Qonita meyakini, apabila lonjakan Covid-19 membuat diberlakukannya PPKM, masyarakat telah melakukan langkah persiapan. Menurutnya, belajar dari pengalaman lalu, membuat mindset masyarakat telah berubah dan mampu beradaptasi dengan situasi Covid-19a.
“Untuk ekonomi masyarakat sudah bisa jualan online, begitupun dengan dunia kerja dan siswa belajar sudah melakukan daring,” terang Qonita.
Qonita menambahkan, DPRD Kota Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok, salah satunya pencegahan penularan Covid-19. DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota Depok kembali membuka data terkait Covid-19 untuk diketahui publik.
“Mungkin dengan kita transparansi, masyarakat akan lebih hati-hati karena ada datanya loh,” tutur Qonita.
Advertisement
Ada Kenaikan
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penularan dan pencegahan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Depok berencana akan membuat kembali surat edaran terkait Covid-19. Hal itu usai kembali meningkatnya warga yang terpapar Covid-19.
“Peningkatan itu khusus minggu kemarin itu sangat signifikan lah dari 100 ke 300 kasus,” ujar Idris, Rabu (3/1/2024).
Idris menjelaskan, warga yang terpapar Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri. Ia menilai, paparan covid-19 yang dialami masyarakat tidak separah seperti beberapa waktu lalu.
“Tapi memang rata-rata semuanya isolasi mandiri, memang gejalanya tidak separah dari yang sudah sudah,” jelas Idris.
Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok telah membuat aturan tentang masalah prosedur untuk menjaga kesehatan. Menurutnya, aturan tersebut dinilai efektif untuk mencegah penularan covid-19 apabila masyarakat melakukan hal tersebut.
“Kita kan sudah membuat aturan tentang masalah prosedur menjaga kesehatan, itu saja sebenarnya kalau efektif dilakukan dan dengan sadar oleh masyarakat,” ungkap Idris.
Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan diwajibkan menggunakan masker. Bukan tidak mungkin Pemerintah Kota Depok akan kembali menerapkan kebijakan kesehatan dan penerapan sanksi.
“Kalo yang sakit atau flu itu diwajibkan menggunakan masker dan ini kalau mau, kita terapkan peraturan daerah ini bisa kena sanksi,” ucap Idris.