Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengimbau untuk jangan memilih calon legislatif, dengan rekam jejak koruptor pada Pemilu 2024.
"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejak buruk, atau pun keluarganya. Jangan dipilih," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024.
Advertisement
Hal itu disampaikan Boyamin menanggapi beberapa nama mantan koruptor dan keluarga dari terpidana korupsi, yang maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
Dia pun mendorong masyarakat untuk memilih para calon legislatif yang baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, apalagi keluarga dari mantan terpidana korupsi.
"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," ujarnya.
Terkait para petahana anggota legislatif yang maju kembali, menurut dia tidak perlu dipilih kembali, kareka tidak pernah kerja maksimal. Dia mencontohkan beberapa kasus di daerah seperti kunjungan kerja dan bimbingan teknis, yang selalu menghabiskan banyak anggaran dan terus berulang.
"Bahkan ada kegiatan yang fiktif di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.
Dia menambahkan, banyak orang merasa tergiur untuk masuk ke dalam ranah legislatif seperti anggota DPRD dan DPR, maupun eksekutif seperti kepala daerah. Alasannya, banyak akses terhadap keuangan negara maupun kewenangan negara seperti izin pertambangan.
"Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," katanya dikutip dari Antara.
Selain itu, menjadi anggota legilsatif juga dianggap capaian prestasi, yang dibanggakan, karena ada keistimewaan yang didapatkan.
ICW Temukan Puluhan Eks Narapidana Korupsi Jadi Caleg
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.
Beberapa dari mantan narapidana korupsi itu di antaranya mantan Kabareskrim Susno Duadji yang terjerat kasus korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009. Kemudian, Mochtar Mohamad yang menjadi terpidana kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi maju. Beberapa mantan terpidana kasus korupsi lainnya Wendy Melfa, Syahrasaddin, dan Teuku Muhammad Nurlif.
Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi di antaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi. Adapula, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Advertisement