Liputan6.com, Jakarta Sidang gugat cerai Irish Bella di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024), menghadirkan tiga saksi dari pihak penggugat. Salah satu saksi menguak perilaku Ammar Zoni di rumah.
Ketiga saksi yang dihadirkan Irish Bella yakni adik, manajer, dan asisten rumah tangga alias ART, yang diyakini tahu kejadian sehari-hari. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menguak kesaksian sang pembantu.
Advertisement
“Saksi dari ART. Dia mengatakan, ada minuman keras milik Ammar di kulkas. (Saya tanya) minuman kerasnya apa? Ada bir,” katanya kepada awak media usai bersidang.
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/1/2024), Jon Mathias tak serta merta memercayai bahwa bir yang dimaksud ART Irish Bella merujuk pada miras.
Bir Tersimpan di Kulkas
“Nah, kamu tahu dari mana itu minuman keras? Karena bir itu, kan macam-macam kandungannya, yang terkandung itu. Ada bir yang buatan luar negeri. Ada yang buatan Indonesia yang tingkat alkoholnya cuma nol koma sekian (persen) ya,” ucap Jon Mathias.
Dalam pandangannya, tak semua bir yang beredar di pasar mengandung alkohol. Karenanya, mesti dicek lebih lanjut benarkah bir yang disebut milik Ammar Zoni beralkohol.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Kesimpulan Miras Ammar
Miras ini konon turut menguatkan keyakinan Irish Bella menggugat cerai di samping kasus narkoba yang menempatkan Ammar Zoni sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Jon Mathias meragukan kesaksian ART Irish Bella.
“Enggak bisa kamu ambil kesimpulan bahwa itu minuman keras. Jadi pengetahuan saksi yang kedua ini tentang menguatkan gugatan itu ya masih kita anggap itu dalam catatan,” urainya.
Sidang dengan Agenda Pembuktian
Terpisah, kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia, membenarkan Irish Bella akhirnya menghadirkan bukan dua, melainkan tiga saksi untuk memuluskan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni.
“Sidang hari ini agendanya pembuktian ya. Jadi ada bukti surat-surat yang kami sampaikan terkait dengan dalil-dalil gugatan dan apa yang dituntut. Kemudian juga kami menghadirkan saksi 3 orang,” Nurul Amalia mengonfirmasi.
“Yang pertama adalah Mas Sean (Ivan De Beule), adiknya Mbak Irish. Yang kedua, ada manajernya juga. Yang ketiga, ada asisten rumah tangganya Mbak Irish yang memang mengetahui sehari-hari peristiwa yang terjadi di rumah,” ia merinci.
Advertisement