Liputan6.com, Jakarta Bitcoin (BTC) memulai 2024 dengan langkah yang meyakinkan, dengan harga melonjak lebih dari USD 45.000 atau setara Rp 698,2 juta (asumsi kurs Rp 15.517 per dolar AS) untuk pertama kalinya sejak awal April 2022.
Namun, langkah tersebut tidak bertahan lama, karena Bitcoin turun tajam pada Rabu, 3 Januari 2024 karena spekulasi penolakan aplikasi ETF Bitcoin spot oleh SEC.
Advertisement
Melihat kondisi ini, Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menilai Bitcoin (BTC) saat ini berada pada titik krusial, dengan berada di antara dua dinding pasokan penting. Menurut analisisnya, Bitcoin memiliki support kokoh di antara level USD 41.200 atau setara Rp 639,2 juta dan USD 42.400 atau setara Rp 657,8 juta.
"Level support ini diperkuat oleh likuiditas pasar Bitcoin yang masih besar yang bisa menandakan dasar yang kuat untuk nilai BTC. Sebelumnya penurunan tajam ini membuat berkurangnya nilai BTC dan investor dan trader mengurangi eksposur baik pada sisi panjang maupun pendek," jelas Fyqieh dalam siran pers, dikutip Jumat (5/1/2024).
Potensi ETF Bitcoin
Persetujuan ETF Bitcoin spot yang telah lama dinantikan oleh industri kripto juga bisa menjadi katalis positif bagi harga Bitcoin. Persetujuan ETF ini akan membuka akses bagi investor institusional untuk berinvestasi di BTC, yang berpotensi meningkatkan permintaan dan mendorong harga.
Namun, Fyqieh melihat banyak pandangan bahwa persetujuan ETF juga bisa menjadi peristiwa “Buy Rumor, Sell The News,” di mana akan ada potensi penurunan saat kabar persetujuan keluar. Saat ini keuntungan trader mencapai titik yang biasanya diikuti oleh penurunan harga.
"Persetujuan ETF dianggap positif karena dapat menarik investasi institusional. Meskipun ini banyak pandangan negatif, kecil kemungkinannya peristiwa tersebut akan terjadi dalam jangka menengah dan panjang. Karena hal ini memungkinkan adanya saluran modal baru yang signifikan ke dalam kelas aset melalui produk yang diperdagangkan di bursa yang sudah dikenal dan diatur," ungkap Fyqieh.
Namun, potensi besarnya setelah ETF disetujui akan ada kenaikan harga BTC di range high, Fyqieh menetapkan batas pada USD 48.000 atau setara Rp 744,7 juta hingga USD 51.000 atau setara Rp 791,2 juta, dimana pada titik ini diperkirakan bakal ada resisten kuat.
“Namun, untuk mencapai level tersebut, BTC perlu mengatasi volatilitasnya dan mendapatkan momentum bullish yang kuat," pungkas Fyqieh.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.