Liputan6.com, Lampung - Pelaku pencurian sepeda motor berinisial FF (21) dihajar warga ketika mengalami kecelakaan lalu lintas usai kabur saat beraksi di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Jabung, kabupaten setempat itu, ditangkap warga dan diserahkan ke polisi usai terjatuh dari sepeda motor, pada Rabu (3/1/2024) sore.
Advertisement
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar membenarkan peristiwa pencurian tersebut.
Dia menjelaskan, sebelumnya FF melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial WD (17) di Desa Labuhan Ratu II , Kecamatan Way Jepara, kabupaten setempat, pada Rabu (3/1) sore.
"Saat berusaha melarikan diri, pelaku diduga mengalami kecelakaan dan terjatuh dari sepeda motornya di jalan raya Desa Way Jepara, Kecamatan Way Jepara," kata AKBP M Rizal Muchtar kepada wartawan, Jumat (5/1/2023).
Simak Video Pilihan Ini:
Tendang Pelaku
Mengetahui pelaku terjatuh, lanjut dia, korban melakukan pengejaran untuk merebut kembali sepeda motor yang telah dicuri.
"Saat terjatuh pelaku sempat mengancam korban menggunakan golok. Pelaku kemudian merebut sepeda motor korban merk Yamaha Aerox, tetapi sebelum dibawa kabur, korban berhasil menendang pelaku hingga terjatuh dan berhasil diamankan warga setempat," tutur dia.
Dia menjelaskan, polisi yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut langsung menuju ke tempat kejadian.
"Pelaku berhasil diamankan dan sempat dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan," jelas dia.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, senjata tajam dan pakaian korban.
Advertisement