Undang-undang Baru Bikin Presiden Belarus Punya Kekebalan Hukum Seumur Hidup

Sudah 30 tahun Belarus dipimpin oleh Presiden Alexander Lukashenko (69). Dia terakhir kali menang Pilpres pada tahun 2020 untuk masa jabatan keenam.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 05 Jan 2024, 19:40 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Belarus Alexander Lukashenko menghadiri pertemuan di Minsk, Belarus, pada Senin, 19 Desember 2022. (Pavel Bednyakov, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)

Liputan6.com, Minsk - Presiden Belarus Alexander Lukashenko (69) menandatangani undang-undang baru yang memberinya kekebalan seumur hidup dari tuntutan pidana dan mencegah para pemimpin oposisi yang tinggal di pengasingan mencalonkan diri dalam pilpres di masa depan.

Langkah baru ini disebut bertujuan untuk lebih memperkuat kekuasaan Lukashenko, yang telah memerintah Belarus dengan tangan besi selama hampir 30 tahun, dan menghilangkan calon penantang dalam pilpres berikutnya, yang akan berlangsung pada tahun 2025.

Undang-undang tersebut secara signifikan memperketat persyaratan bagi calon presiden dan membuat tidak mungkin untuk memilih pemimpin oposisi yang melarikan diri ke negara-negara tetangga dalam beberapa tahun terakhir. Hanya warga negara Belarus yang telah tinggal secara permanen di negara tersebut setidaknya selama 20 tahun dan tidak pernah memiliki izin tinggal di negara lain yang berhak mencalonkan diri. Demikian seperti dilansir The Guardian, Jumat (5/1/2023).

Belarus diguncang protes massal selama terpilihnya kembali Lukashenko yang kontroversial pada Agustus 2020 untuk masa jabatan keenam. Oposisi dan negara-negara Barat mengutuknya sebagai tindakan curang.

Lukashenko juga dituduh terlibat dalam pemindahan anak-anak secara ilegal dari kota-kota yang diduduki Rusia di Ukraina ke Belarus.


Perlindungan Seumur Hidup

Pendukung oposisi Belarusia menggelar pawai bendera nasional saat berunjuk rasa di Minsk, Belarusia, Minggu (30/8/2020). Puluhan ribu demonstran berkumpul untuk menuntut agar Presiden Belarusia Alexander Lukashenko mengundurkan diri. (AP Photo)

Menurut teks undang-undang baru tersebut, jika Lukashenko meninggalkan kekuasaan maka dia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan kekuasaan presidennya.

Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa presiden dan anggota keluarganya akan diberikan perlindungan negara seumur hidup, perawatan medis, serta asuransi jiwa dan kesehatan. Setelah mengundurkan diri, presiden juga akan menjadi anggota tetap majelis tinggi parlemen seumur hidup.


Respons Oposisi

Pendukung oposisi Belarusia berbaris saat berunjuk rasa di Minsk, Belarusia, Minggu (30/8/2020). Puluhan ribu demonstran berkumpul untuk menuntut agar Presiden Belarusia Alexander Lukashenko mengundurkan diri. (AP Photo)

Pemimpin oposisi Sviatlana Tsikhanouskaya, yang melarikan diri ke negara tetangga Lithuania pada tahun 2020, mengatakan undang-undang baru tersebut adalah tanggapan Lukashenko terhadap ketakutannya akan masa depan yang tak terhindarkan, yang menunjukkan bahwa Lukashenko harus khawatir tentang apa yang akan terjadi padanya ketika dia meninggalkan kekuasaan.

"Lukashenko, yang menghancurkan nasib ribuan warga Belarus akan dihukum sesuai hukum internasional dan tidak ada kekebalan yang dapat melindunginya dari hal ini, ini hanya masalah waktu," kata Tsikhanouskaya.

Oposisi Belarus saat ini sedang melakukan penyelidikan atas hilangnya sejumlah politikus dan pemindahan anak-anak Ukraina dari Ukraina.

"Kami akan memastikan bahwa diktator diadili," kata Tsikhanouskaya, seraya menekankan bahwa masih ada sekitar 1.500 tahanan politik yang dipenjara di Belarus, termasuk peraih Nobel Perdamaian Ales Bialiatski.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya